Karimun, Leadernusantara.com- Tim Satuan gugus tugas Covid-19 Kecamtan Durai, Tanjung Balai Karimun, Kamis,(02/04) pada pukul 11.15 WIB melakukan peninjauan tempat penampungan orang dalam pemantauan (ODP) di
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Durai, Jl. Sersan H. Ibrahim Yakop, Desa Tanjung Kilang, Kecamatan. Durai,
Lokasi ruangan SMAN 1 Durai itu disediakan dalam rangka menampung wacana karantina terhadap warga yang berstatus ODP yang ada di Kecamatan Durai saat ini
Ikut dalam peninjauan lokasi wacana karantina ODP tersebut Camat Kecamatan Durai, Saono, S.AP, selaku ketua tim gugus tugas Covid-19 kecamtan, Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto, SH.,MH,
Kepala UPT. Puskesmas Durai Kadarulah, SKM, Kades Se -Kec. Durai, Staf atau TU SMAN 1 Durai,
Tomas, serta beberap Ketua RT/RW se- Kecamatan Durai.
Pada kesempatan tersebut Saono, sebagai ketua gugus tugas Covid-19 Kecamtan Durai menyampaikan, “Kenapa SMAN 1 Durai dipilih sebagai tempat Karantina ODP, dikarenakan lokasi SMAN 1 Durai terletak di Jl. Sersan H. Ibrahim Yakop, Desa Tanjung Kilang, Kec. Durai, jauh dari pemukiman masyarakat.”Terang Saono.
Lanjut Saono, Rencana karantina untuk masyarakat yang ODP selama 14 hari, pada proses karantina 14 hari ada yang mengalami demam tinggi yang mengarah kepada COVID-19 maka akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan di Tg. Balai Karimun.”Tambah Saono.
Lanjut Saono, Untuk fasilitas seperti Air, Kamar Mandi, Listrik sangat mencukupi di SMAN 1 Moro, dan rencananya akan digunakan sebanyak 3 Ruangan.
Namun untuk saat ini hanya baru tahap pengecekan tempat yang cocok untuk kita jadikan tempat Karantina ODP untuk Kec. Durai, dan jika sudah pas maka Pemerintah Kecamatan Durai beserta tim Gugus Tugas penanggulangan COVID-19 akan mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk Karantina ODP tersebut.”Terang Saono. (ril/her)
Discussion about this post