• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 30 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tim Direktorat D Kejaksaan Ri Terus Lakukan Monitoring, Supervisi Dan Evaluasi Bersama Asintel Kejati Kepri 2024 Di Kepri

sudirman leader by sudirman leader
27/06/2024 6:47 AM
in Kepri
0
Tim Direktorat D Kejaksaan Ri Terus Lakukan Monitoring, Supervisi Dan Evaluasi Bersama Asintel Kejati Kepri 2024 Di Kepri

foto Kejati Kepri bersama Tim Intelijen Jaksa Agung saat Monitoring Evaluasi dan Supervisi di Kantor Kajati Kepri

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto Tim Intelijen Jaksa Agung bersama tim intelijen Kejati Kepri saat Miting zum

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Intelijen Kejati Kepri sambut kunjungan Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia.

Intelijen Jaksa Agung diwakili Kasubdit PPI Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya Prihatin, S.H., Kasi PPI Kawasan Teuku Azhari, S.H., M.H., Kasubbag TU pada Direktorat D JAM Intel Kejaksaan RI, dalam rangka Monitoring, Supervisi, dan Evaluasi (Direktorat D) Bidang Intelijen Tahun 2024, Kamis (27/06/2024).

Dalam rilisnya Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen (Direktorat D) Tahun 2024, di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, S.H., M.H., diikuti jajaran Bidang Intelijen Kejati Kepri, para Kasi Intelijen dan Kacabjari se-wilayah hukum Kejati Kepri secara daring melalui zoom meeting di Satuan Kerja masing-masing.

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen (Direktorat D) Tahun 2024 di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Kasubdit PPI Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya Prihatin, S.H., menjelaskan,  berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : B-699/D/Dpp/06/2021 tanggal 02 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Adapun pelaksanaan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, dimana Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) ataupun Proyek Bersifat Strategis Lainnya dilingkungan Kementerian/Lembaga/BUMN, jaksa Agung libatkan Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri tempat Pelaksanaan Kegiatan Proyek tersebut.

Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Startegis Daerah (PSD) atau Proyek Proiritas Daerah (PPD) yang ditetapkan oleh Kepala Daerah atau Direksi BUMD, diawasi Kejaksaan Tinggi melibatkan Kejaksaan Negeri tempat.

Pelaksanaan Kegiatan Proyek tersebut. Apabila Kejaksaan Tinggi menerima Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) atau Proyek Bersifat Strategis Lainnya dari Kementerian/Lembaga/BUMN agar meneruskan permohonan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) atau Proyek Bersifat Strategis Lainnya yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/BUMN yang telah dilakukan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Kejaksaan Tinggi agar melaporkan Pelaksanaan Kegiatannnya kepada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Dalam melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, agar mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : B-510/D/Dpp/03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : B-484/D/Dpp/03/2020 Tanggal 12 Maret 2020 yang diperbaharui dengan Petunjuk Teknis Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Lebih lanjut Kasubdit PPI Kawasan dan Sektor Strategis, menjelaskan tugas Tim PPS dapat melakukan deteksi dini terhadap akan terjadinya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam Penyelenggaraan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Startegis Daerah (PSD) yang dapat berasal baik dari dalam maupun luar, Instansi pemohon, langsung maupun tidak langsung berupa potensi maupun yang telah ada meliputi personil, material/aset dan atau hambatan birokratis.

Adapun deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) terhadap personil yang dapat mempengaruhi integritas, objektifitas, rasa aman personil dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Sedangkan deteksi dini pada material/aset terhadap upaya, proyek, kegiatan dan tindakan yang dapat mempengaruhi, menghambat, menggagalkan proses dan keberhasilan penyelanggaraan PSN atau PSD dan/atau yang menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Kemudian deteksi terhadap hambatan Birogratis juga perlu dilakukan deteksi dini terhadap hambatan yang disebabkan oleh kekosongan, ketidak jelasan dan/atau tumpang tindih ketentuan peraturan perUndang-undangan yang dapat mempengaruhi, menghambat atau mengagalkan penyelenggaran PSN atau PSD antara lain terkait proses perijinan dan/atau pungutan liar. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2789217
Hari ini : 2559
Total Kunjungan : 2789217
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.