• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 2 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tim Direktorat A Dan E Pada Jam Intelijen Kejaksaan Ri Lakukan Monitoring, Di Wilayah Hukum Kejati Kepri Tahun 2024

sudirman leader by sudirman leader
11/06/2024 5:54 AM
in Kepri
0
Tim Direktorat A Dan E Pada Jam Intelijen Kejaksaan Ri Lakukan Monitoring, Di Wilayah Hukum Kejati Kepri Tahun 2024

foto saat Intelinjen kejaksaan RI melakukan monitoring supervisi di kantor Kajati Kepri

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH., MH., bersama jajaran Bidang Intelijen Kejati Kepri menerima kunjungan Direktorat A dan E pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia.

Intelijen Jaksa RI diwakili Kasubdit Pengembangan SDTI Direktorat E Nislianudin, SH., MH., Kasi Penyelenggaraan Pemerintah (A2) Direktorat A Sutriyono, SH., MH., Kasi Pengamanan Pancasila, Persatuan dan kesatuan Bangsa (A1) Direktorat A Akhyar Sugeng Widiarto, SH., MH.

Juga Kasi Pembangunan SDM Sandi dan SDM R.A. Eko Indarno, SH., MH., bersama anggota Satgas Siri pada JAM Intelijen, dan Sandiman Penyelia Direktorat E, kunjungan dalam rangka melakukan Monitoring, Supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (11/06/2024).

Dalam rilisnya Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan Monitoring, Supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut berlangsung selama 3 hari, Dimulai pada tanggal 10 s/d 12 Juni 2024.

Baca Juga

Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

Kasi Pidsus dan Kasi Intel Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Penanganan Kasus Koroupsi

Pada hari pertama Senin (10/06/2024) kegiatan dibuka oleh Kasubdit Pengembangan SDTI Direktorat E Nislianudin, SH., MH., di ikuti oleh jajaran Bidang Intelijen Kejati Kepri, para Kasi Intelijen dan Kacabjari se-wilayah hukum Kejati Kepri secara daring melalui zoom meeting di Satuan Kerja masing-masing.

Pada kesempatan yang sama Kasi Pengamanan Pancasila, Persatuan dan kesatuan Bangsa (A1) Direktorat A Akhyar Sugeng Widiarto, SH., MH., menyampaikan materi dengan tema “Peran Strategis Intelijen Kejaksaan RI Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Beberapa point penting yang dijelaskan narasumber, meliputi Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga Integritas, Transparansi dan Netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum, Kejaksaan RI bertanggung jawab untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan Strategis Kejaksaan RI dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Diantaranya 1, Melakukan pemetaan potensi AGHT sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak 2024. 2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan penyelenggaraan Pemilihan sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

3, Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan, baik yang terjadi, sebelum, pada saat maupun setelah diselenggarakan Pemilihan.

5, Melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terkait pelaksanaan pemilihan. 6, Menjaga dengan sungguh-sungguh marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan dan/atau politik praktis bagi kelompok manapun yang dapat mempengaruhi dan/atau mengganggu penyelenggaraan Pemiihan.

Implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, melalui Memorandum Jaksa Agung Nomor 127/A/SUJA/08/2023.

Kejaksaan RI telah melakukan Penundaan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Melalui Memorandum Jaksa Agung Nomor 128/A/SUJA/08/2023 Kejaksaan RI telah membentuk 534 Posko Pemilu Kejaksaan RI yang memiliki fungsi untuk memitigasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. Posko Pemilu Kejaksaan RI memberikan layanan pengaduan serta konsultasi hukum dalam rangka mensukseskan Pemilihan serentak di setiap daerah di Indonesia, Posko Pemilu terintegrasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga yang berpusat pada Adhyaksa Monitoring Center.

Langkah Strategi Kejaksaan RI dalam penyelenggaraan PILKADA Serentak Tahun 2024, mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 melalui Program Posko Pemilu Kejaksaan dengan memberikan layanan pengaduan, konsultasi hukum dan pemetaan potensi AGHT.

Pemilihan serentak di setiap daerah di Indonesia, melakukan deteksi dini dan cegah dini potensi AGHT Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dapat menimbulkan konflik social melalui program-program di Bidang Intelijen, yaitu Penyuluhan Hukum, Pengamanan Pembangunan Strategis, Bakor Pakem dan melakukan Pemetaan Potensi AGHT.

Pemilihan serentak Tahun 2024 di daerah-daerah yang memiliki indeks kerawanan tinggi, mengoptimalkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait (KPU RI, BAWASLU RI, Pemerintah Pusat/daerah dan Komunitas Intelijen) untuk memitigasi potensi risiko pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Melakukan analisa yuridis terhadap Pilkada, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana Pilkada serta melaporkan segala bentuk potensi pelanggaran Tindak Pidana Pilkada 2024 secara berjenjang dan melalui aplikasi Inteliz.

Kegiatan dilanjutkan Kasi Pembangunan SDM Sandi dan SDM R.A. Eko Indarno, SH., MH., dengan melakukan pengecekan keaktifan Alat Pengawas Elektronik (APE)/Gelang Tahanan/Detection Kit yang sebelumnya telah didistribusikan keseluruh Satker diwilayah Hukum Kejati Kepri.

Dimana Kejaksaan RI adalah satu-satunya Aparat Penegak Hukum (APH) yang menggunakan Detection Kit dalam menjawab tantangan overload atau berlebihnya jumlah warga binaan, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang berada di rumah tahanan negara (Rutan).

Detection Kit menjadi upaya Kejaksaan sebagai APH untuk memaksimalkan pengawasan penahanan rumah, kota, maupun pengalihan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah atau kota dengan memasang Alat Pengawas Elektronik (APE) yang dipasang di kaki Tersangka/Terdakwa. Alat Detection Kit ini akan digunakan oleh Bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, dan Pidana Militer dalam penanganan perkaranya.

Setelah pemberian materi yang telah diberikan Tim Direktorat A dan E pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mengunjungi Kantor Kejari Tanjungpinang guna melakukan Monitoring, Supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 dan pengecekan secara langsung keaktifan Alat Pengawas Elektronik (APE)/Gelang Tahanan/Detection Kit yang telah diterima Kejari Tanjungpinang sebelumnya.

Lanjut, Kasi Penkum Kejati Kepri juga menjelaskan dihari kedua Selasa (11/06/2024), Tim Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia melakukan koordinasi atau pertemuan secara langsung dalam rangka melakukan pembahasan terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau.

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulaun Riau, dan Kasbangpol Provinsi Kepri. Kemudian Tim Direktorat E pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mengunjungi Kantor Kejari Bintan guna melakukan Monitoring, Supervisi dan evaluasi kinerja Bidang Intelijen dan pengecekan secara langsung keaktifan Alat Pengawas Elektronik (APE)/Gelang Tahanan/Detection Kit yang telah diterima Kejari Bintan, “imbuh Denny.

Dihari terakhir Rabu (12/06/2024) Tim Direktorat A dan E pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mengunjungi Kejari Batam guna melakukan Monitoring, Supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 dan pengecekan secara langsung keaktifan Alat Pengawas Elektronik (APE)/Gelang Tahanan/Detection Kit yang telah diterima Kejari Batam dan melaksanakan koordinasi atau pertemuan secara langsung di Kejari Batam dalam rangka melakukan pembahasan terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam dan Kesbangpol Kota Batam. Sumber Kasi Penkum Kajati Kepri. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

26 Juni 2025
Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

26 Juni 2025
Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

25 Juni 2025
Bupati JKA Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang

Bupati JKA Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang

25 Juni 2025
Masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Lingga

Masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Lingga

25 Juni 2025
Wabup Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah

Wabup Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah

24 Juni 2025
Pemkab Lingga Gelar Murembang RPJMD Tahun 2025 – 2029

Pemkab Lingga Gelar Murembang RPJMD Tahun 2025 – 2029

24 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2771515
Hari ini : 2025
Total Kunjungan : 2771515
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.