Bengkayang Kalbar (leadernusantara.com) – Malang Nian nasib istilah orang Palembang yang menimpa Seorang siswi gadis cilik masih duduk di bangku kelas 6 SD, usia 13 tahun, diberi inisial bunga, digilir tiga orang pelaku yang tidak bertanggungjawab, di salah satu penginapan di kota kabupaten Bengkayang.
Kronologis kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, awalnya korban dan pelaku menonton bareng hiburan Band di tempat pesta perkawinan, di dusun Sayung Desa Darma Bahkti kecamatan teriak, kabuapten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pada 27 mei 2024.
Menurut pengakuan korban bahwa dirinya dibawa ke salahsatu kamar penginapan di kota Kabupaten Bengkayang. tiga orang pelaku tersebut memaksa dirinya, untuk melakukan berhubungan badan layaknya seperti uami istri. sehingga korban mengalami pendarahan bagian kemaluannya.
Akibat ulah tiga orang pelaku, bunga dilarikan ke rumah sakit Drs. Jacobus Luna, untuk mendapatakan perawatan medis, karena korban mengalami kesakitan di bagian alat kelaminnya hingga pendarahan. Terkait hal itu tiga orang pelaku akan berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggukan perbutan bejadnya.
Awalnya ibu korban inisial W, melihat anaknya menangis karena sakit di bagian kemaluannya dan merah-merah bagian telinganya, tentu saja ibu korban curiga atas sakit yang dialami anaknya, maka ibu korban membujuk anaknya bunga (korban) untuk menceritakan apa sebenarnya yang telah terjadi atas diri anaknya.
Atas bujukan ibunya tersebut, korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, awalnya dia saat nonton bareng di tempat pesta perkawinan warga di desa yang tidak jauh dari tempat tinggal korban, sewaktu itu dia dicekoki minum-minuman beralkohol oleh pelaku, kemudian pelaku membawanya ke salah satu penginapan, di Kota Bengkayang, kata Korban menceritakan kepada ibunya.
“Saat di kamar penginapan, ketiga pelaku memaksa saya untuk melakukan hubungan terlarang, saya sempat berteriak untuk meminta pertolongan, namun mulut dan kaki tangan saya di ikat, hingga saya tidak dapat beronta” Ungkapnya
Korban juga menceritakan sebelum mendapat perlakuan itu, ketiga pelaku memintanya untuk minum beralcohol, meskipun korban menolak pelaku tetap saja memaksanya, hingga sempoyongan karena mabuk minuman tersebut, kata ibu korban atas cerita anaknya yang menjadi korban, 31//05//2024.
Setelah mengetahui persis atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, ibu korban langsung melaporkan prestiwa yang menimpa anaknya ke Polres bengkayang. Dengan harapan pelaku di tangkap dan di adili sesuai aturan yang berlaku, harap ibunya.
di tempat terpisah saat mempublikan berita di media ini belum dapat konfirmasi dengan pihak kepolisisan polres kabupaten Bengkayang. tunggu berita ini edisi berikutnya. (Sudirman).
Discussion about this post