Agam (laedernusantara.com) – Bantuan pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Becana Nasional (BPBN), berupa Speedboat senilai 1,3 M, untuk dioperasikan diwilayah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Agam Sumbar. Terkesan pembiaran hingga rusak diparkir di Dermaga Danau Maninjau Sumbar, tinggal menunggu tenggelam ke dasar Danau.
Speedboat tersebut terlihat dalam kedaan rusak terparkir di Dermaga Danau Maninjau, sepertinya tidak terawat dengan baik, sehingga alokasi bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional berupa Speedboat senilai 1,3 M, terkesan mubazir alias disia-siakan, tanpa alasan yang pasti dari pihak BPBD kabupaten Agam.
Menurut informasi dari warga sekitar, pada 4 Juni 2020, mengatakan kepada awak media ini, bahwa speedboat tersebut sudah terparkir di Dermaga Danau Maninjau dari sekitar dua tahun yang lalu, kondinya sudah rusak parah. Kata warga menceritakan.
Ditambahkannya, Kalaupun ada teknisinya yang didatangkan oleh BPBD Agam, sepertinya tidak punya kemampuan untuk memperbaiki, sehingga speedboat tersebut tidak terlihat perbaikan yang berarti, alias tidak dapat dipungsikan, sebut warga sekitar.
Pada hal spedboat tersebut sangat berguna bagi masyarakat Danau Maninjau, apabila terjadi musibah bagi warga yang berkunjung ke Danau Maninjau, dapat membantu untuk sarana evakuasi korban musibah, di Danau Maninjau, karena merupakan tempat rekreasi wisata daerah.
Namun sayangnya bantuan Speed Boat dari BPBN tersebut senilai Rp 1,3 M. Terkesan pembiaran, seperti terbuang sia-sia tidak terurus, rusak tidak dapat dipungsikan, apabila terjadi musibah di Danau Maninjau, kata warga menyesalkan.
masyarakat sekitar danau Maninjau berharap dari pemerintah Agam melalui BPBD Agam, agar Speedboat tersebut dapat secepatnya diperbaiki, agar dapat dimanfaatkan untuk mengani bila terjadi musibah di Danau Maninjau, harapnya.
Petugas BPBD Agam Lutfi Kalak, mengatakan saat di datangi awak media beberapa waktu lalu, Bahwa speedboat tersebut sedang masa perbaikan, dan telah di datangkan tekhnisi dari Padang, katanya.
Ditempat terpisah, tim DPW LSM Garuda Nasional Indonesia Sumbar yang di nahkhodai BJ Rahmad sidak ke lokasi menyebutkan, benar adanya speedboat tersebut yang terparkir di Danau Maninjau terlihat kondisinya sudah rusak, berbulan-berbulan, belum terlihat upaya BPBD Agam untuk memperbaikinya, kata Rahmat.
Rahmad berharap agar BPBD Agam bertanggung jawab dalam mengelola Speedboat yang diamanahkan dari BPBN, sehingga tidak timbul kerugian keuangan Negara senilai Rp 1,3 M, sebut Rahmad. (Aprisman)
Discussion about this post