Kepri (Leader) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H.TS. Arif Fadillah menerima Kunjungan Kerja Bupati Siak Provinsi Riau Alfredi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak T.S. Hamzah beserta rombongan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kepri Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Senin 29 April 2019.
Adapun kunjungan kerja Pemerintah Kabupayen Siak ke Provonsi Kepri tersebut dalam rangka mempelajari penerapan sistem single salary atau penggajian tunggal.
Terlihat hadir pada kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum M. Hasbi, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Biro Ortal dan Korpri Any Lindawaty dan beberapa pejabat eselon dari Bappeda, BPKKAD dan BKPSDM.
Arif mengatakan, single salary diatur dalam peraturan Menteri PAN-RB No.34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri dan Peraturan Menteri PAN-RB NO.63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja PNS.
“Dengan single salary ini, tidak ada lagi komponen tunjangan dan honor, karena semuanya dihapus. ASN hanya menerima gaji pokok tapi jumlahnya diperbesar, karena sudah dimasukan tunjangan anak istri, tunjangan beras dan tunjangan lainnya,” jelas Arif.
Untuk di Provinsi Kepri, Arif menjelaskan bahwa penerapan single salary sudah dilaksanakan pada awal tahun 2019, namun masih dalam perbaikan untuk penyempurnaan sistem karena harus diintegrasikan dengan aplikasi finger print dan Simanja (Sistem Informasi Manajemen Kinerja).
“Perhitungan kinerja akan dihitung berdasarkan kehadiran dan pelaksanaan tugas harian yang akan diinput sendiri oleh ASN ke Aplikasi Simanja,” jelas Arif.
Sebelum penerapan single salary ini, Arif mengatakan Tim dari Pemerintah Provinsi Kepri sudah melakukan studi banding ke berbagai Provinsi di Indonesia secara intens berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar apa yang diterapkan nantinya tidak menyalahi aturan yang ada, jelasnya.
Arif berharap dengan pertemuan ini, bisa memberikan tambahan wawasan bagi kedua belah pihak, agar penerapan single salary menuju ke bentuk yang sempurna.
“Terimakasih atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Siak, kami berharap dalam kunjungan ini akan ada ilmu yang didapat untuk Pemerintah Kabupaten Siak, kami juga berharap ada masukan untuk penyempurnaan penerapan single salary di Kepri,” tutup Arif.
Dalam kesempatan itu Bupati Siak Alfredi mengatakan, dipilihnya Kepulauan Riau untuk mempelajari penerapan single salary, karena mendapatkan informasi bahwa Kepri telah melakukan banyak studi banding, untuk penerapan sistem ini. sedangkan Kabupaten Siak berencana menerapkan sistem ini pada awal tahun 2020 mendatang, kata Bupati Siak Alfredi.
“Untuk apa kami melakukan studi banding ke daerah lain lagi dalam belajar single salary, karena Kepri sudah melakukan itu, maka lebih baik kami langsung belajar sama Kepri, tentunya Kami mohon arahan dan bantuannya, semoga ilmu yang kami dapatkan dari Kepri ini menjadi amal jariyah,” ujarnya. Sumber Biro humas Kepri. Editor (sdr)
Discussion about this post