
Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Berakhirnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepri yang dilaksanakan selama Tiga Hari, Resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Tengku Arif Padilah, Rabu 5 April 2017 di Ballrum Hotel CK Tanjungpinang.
Penutupan Musrenbang itu disaksikan oleh peserta dari Kabupaten/Kota, se Provinsi Kepri serta SKPD Pemerintah Provinsi Kepri. Tengku Arif Padilah menyampaikan rasa terimaksih kepada seluruh peserta atas terselenggaranya Musrenbang dengan baik.
Tengku Arif Padilah juga mengatakan, Penutupan acara Musrenbang ini sebenarnya akan dilaksanakan oleh Pak Gubernur, namun berhubung Pak Gubernur ada tugas di Jakarta, maka beliau berangkat tadi pagi, sehingga tidak bisa hadir di acara penutupan ini. Jelasnya.
Menurut Tengku Arif Padilah, Sambutan Gubernur Kepri yang disampaikannya dalam kesempatan itu. Meminta kepada Pejabat Pengguna Anggara (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bertanggung jawab dalam melaksankan kegiatan.Hasil pembahasan RKPD di Musrenbang Tahun 2017 akan menjadi acuan di Musrenbang Nas nanti,
Kemudian dilanjutkan penyampaian hasil kegiatan Musrenbang Provinsi Kepri yang telah dilaksanakan, Teks yang dibacakan oleh kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kota Tanjungpinang Surjadi MT.
Seluruh peserta Musrenbang RKPD Provinsi Kepri, Menyefakati Prioritas pembangunan yang terdiri dari. 1, Pengembangan Perikanan, Pariwisata, Bahari dan Industri Unggulan. 2, Penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
3, Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar. 4, Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan. 5, Pengembangan Budaya Melayu. 6, Peningkatan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah. Poin kedua, menyefakati reancana kerja pemerintah Provinsi Kepri Tahun 2018.
Terdiri dari 172 Program dan 2306 kegiatan dengan total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 3.471.443.567.314, Triliun. Ke 2, Bidang Infrastruktur kewilayahan, Rp 1.472.492.100.544, T. Bidang Perekonomian SDA Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) sebesar Rp 280.024.100.536. M.
Ke 3, Bidang kesehatan dan social kemasyarakatan, sebesar Rp 320.818.011.354, M. ke 4, Bidang pemerintahaan, Rp 250.716.228.694, M. ke5 Bidang pembangunan Manusia Budaya dan Pariwisata dengan biaya, Rp 1.146.393.126.087, T.
Ke 3, menyefakati program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2017, beserta alasannya sebagaimana dalam hasil pembahasan. Ke 4, menyefakati rumusan yang tercantum dalam lampiran, merupakan bagian yang tidak terpisahkan, dari hasil kesefakatan Musrenbang RKPD Provinsi Kepri, tahun 2017, untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Kepri tahun 2017. (sdr)
Discussion about this post