Natunua (leadernusantara.com) – Sekda Natuna Wan Siswandi S. Sos, didampingi Harken Ketua Komisi Tiga DPRD Natuna, resmikan Klinik Keuangan Desa, di Jln. Hasanudin Batu Hitan Ranai Jumat 7 Juli 2017).
Dalam kata sambutan Sekda meminta, hal ini agar para Kades Hati-hati Menggunakan Anggaran Desa. Pengelolaan Keuangan Desa yang Efektif melalui Klinik Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes, Siswandi mengatakan agar kepala desa berhati hati dalam menggunakan anggaran yang diterima.
Sekda juga berharap, pihak Kecamatan membantu untuk membimbing kepala desa. Hal ini Mengingat ada beberapa desa yang sedang diselidiki kepolisian, kata Siswandi, dengan adanya Klinik Keuangan Desa dapat terobati sebagaimana klinik pengobatan penyakit Kangker.
Dilanjutkan Wan Siswandi, Kadis BPMD, agar membuat program studi banding kedaerah yang di anggap maju, dalam membelanjakan ke uangan Desa, dengan adanya program ini petugas juga akan mendapatkan ilmu serta menghilangkan kejunuhan katanyan, lamjutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Natuna, Indra Joni mengatakan, lahirnya undang-undang No.86 tentang pembangunan daerah dan desa, serta pereturan Mentri Dalam Negri No.103 tentang keuangan desa.
Kondisi perangkat desa, hingga saat ini di desa kurang mendapatkan pembinaaan dari Organisasi Perangkat Darrah, sehingga sumber daya manusianya kurang berkualitas, padahal jika dilihat dari faktor geografi desa-desa di Natuna, lokasinya jauh, dibatasi laut alias pulau-pulau.
Maka dari itu diharapkannya ada petugas pendamping yang turun ke desa untuk pembinaan. Termasuk, peningkatan sarana prasarana desa dan tunjangan pegawai desa.
Dalam pelaksanaan keuangan desa, perlu satu wadah yaitu klinik keuwangan desa. Dapat meningkatkan kemakmuran desa. Harapan tersebut dapat mendukung program ini, ujar Indra Joni. hadir kadis BPMD Indra Joni, para OPD, Camat, Kepala Desa dan undangan lainnya. (jamilus)
Discussion about this post