Kepri (leadernusantara.com) – Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah mengingatkan seluruh kepala dinas untuk hadir memenuhi undangan pada rapat paripurna di DPRD Kepri. “Rapat paripurna itu penting sehingga perlu dihadiri, terutama oleh kepala dinas terkait,” kata Arif di Kantor DPRD Kepri, Selasa 18 Februari 2020.
Sekda mengatakan terkadang kepala OPD memiliki kegiatan lainnya juga penting, sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna. Namun sebaiknya, kepala OPD itu menyampaikan bahwa tidak bisa hadir, sehingga tidak terjadi miskomunikasi, kata Sekda.
“Kalau ada kegiatan yang bisa ditinggalkan atau diwakilkan, sebaiknya hadiri rapat paripurna,” imbau Sekda.
Tiga fraksi di DPRD Kepri yakni PDIP, Gerindra dan Golkar merasa kecewa dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi pembentukan Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PDAM Tirta Kepri, dan Pansus Penyertaan Modal Kepada BUMD Kepri, anggota Fraksi Golkar DPRD Kepri.
Kekecewaan itu terjadi lantaran hanya tujuh kepala OPD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yang digelar oleh DPRD Provinsi Kepri. Sumber Kominfo. (leader)
Discussion about this post