Natuna, leadernusantara.com- Tepat sekira pukul 20.30 WIB Selasa malam (8/10/2024) merupakan hari bersejarah bagi Rusdi, yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Natuna periode 2024-2029.
Rusdi dilantik bersamaan dengan Daeng Ganda dan Wan Arismunadar sebagai wakil ketua 1 dan II pimpinan DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029.
Penetapan sebagai pimpinan DPRD Natuna berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1229 dan surat
nomor 1152
tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Ketua dan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna masa jabatan tahun 2024 2029.
Tiga pimpinan DPRD Natuna tersebut diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna melalui Paripurna DPRD Selasa 8 Oktober 2024 malam.
Kegiatan berlansung hikmat dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Natuna periode 2024-2029, Forkompinda, para OPD Pemda Natuna, tokoh masyarakat serta undangan lainya.
Usai dilantik Rusdi, berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya.
“ini adalah awal bagi kami untuk menjalankan tanggung jawab yang diamanatkan. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk alat kelengkapan DPRD dan menyelesaikan penyusunan serta pengesahan tata tertib DPRD agar bisa menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai aturan yang berlaku,”ujar Rusdi.
.**(herman)
Discussion about this post