Natuna, leadernusantara.com–Selasa 11 Januari 2021 Komisi II DPRD Natuna menerima aspirasi perwakilan nelayan dari sejumlah kecamatan di Natuna.
Perwakilan nelayan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, serta anggota diantaranya Hendry FN, Andes Putra, Azi dan Eryandy.
Sedangkan dari pihak eksekutif hadir PSDKP, Kepala UPT DKP Provinsi Kepri, dan Plt Kepala Dinas Perikanan Natuna.
Adapun tujuan dari kedatangan perwakilan nelayan tersebut guna mencari solusi atas persoalan yang tengah dihadapi saat ini yaitu seiring hilangnya rumpon mereka belakangan ini.
Aktifis nelayan Sedanau Bahrulazi mengatakan, pertemuan hari ini merupakan kedua kalinya. Mereka meminta ganti rugi kepada pemerintah, dikarenakan banyaknya rumpon nelayan yang hilang belakangan ini.
Ia Bahrulazi-red) menilai akibat keberadaan kapal-kapal lengkong atau sejenisnya yang sengaja melanggar batas dibawah 12 mil wilayah tangkap.
“Jadi hari ini kami datang memperjelas itu. Ayo bantu kami, kami ini udah lapar. Tolong dikembalikan rumpon kami yang hilang itu”, ujar Bahrulazi.
Bahrulazi mengatakan, mereka hanya nelayan kecil. Dari rumpon-rumpon itulah menggantungkan hidup, namun kalau sudah begini bagaimana mereka mencari nafkah.”ujar Bahrulazi.
Bahrulazi menambah, sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak beberapa tahun lalu. Dari pertemuan yang dilakukan dengan Dinas Perikanan Natuna hasilnya nihil, berdalih tak ada kewenangan di laut.
Berikut jumlah rumpon yang hilang di Midai sebanyak 4 buah, Sedanau 11 buah, Pulau tiga barat 6 buah. Paling banyak di Serasan, namun belum dapat angka pastinya.
“Kami mengadu ke sini bukan berarti kami minta duit. Tapi besok sampai selanjutnya menunggu program yang dijanjikan muncul, kami mau kerja dimana, apa kami ini mau jadi penyamun atau bajak laut”, sebut Bahrulazi.
Ia juga meminta agar masalah tersebut dapat diatasi segera mungkin. Apabila dalam satu bulan tidak ada perkembangan, kemungkinan pihaknya akan turun dengan jumlah nelayan lebih banyak ke kantor UPT. Dinas Kelautan dan Perikanan di Pering.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki mengatakan, ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil dari pertemuan tersebut.
Pertama, belum ada kepastian dari nelayan bahwasanya rumpon tersebut hilang karena apa. Sejauh ini masih dugaan karena keberadaan kapal ikan lainnya yang berkapasitas besar.
Sebetulnya terang Makzuki tidak terlalu sulit untuk memberikan peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi disana. Karena dengan diketahuinya koordinat rumpon para nelayan itu, mereka juga tau pergerakan kapal apakah melanggar batas wilayah tangkap atau tidak.
“Ini kan baru dugaan. cuma tadi kan kepala UPT dinas perikanan minta buktinya mereka juga tak ada. Ya karena biasanya kan operasinya malam, tapi koordinat rumpon mereka punya”, ujar Marzuki.
Kemudian, Komisi II meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, agar membuat program rumpon di seluruh wilayah Kabupaten Natuna sesuai dengan anggaran yang ada.
Selama ini kata Marzuki, bukan tidak ada bantuan dari provinsi, hanya saja jumlahnya terbatas. Itu pun dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kepri.
“Mudah-mudahan kedepan, masyarakat kita tidak terbebani lagi untuk membuat rumpon. Karena dibantu oleh pemerintah baik kabupaten maupun provinsi”.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada PSDKP agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi kedepannya. Pasalnya, seluruh kapal yang diberikan izin pergerakannya terpantau berkat adanya sistem AIS.
“Kalau ternyata kapal-kapal itu mematikan AIS nya mereka harus dikasih warning. Karena sebelumnya kita juga sudah pernah rapat dengan dirjen, kapal-kapal itu tidak dibenarkan mematikan AIS nya, terkecuali dalam keadaan rusak (red)
Discussion about this post