Advertorial
Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sidangparipurna pengesahan unsur pimpinan dan anggota komisi, masa jabatan 2019-2024.
Pengesahan unsur Pimpinan Komisi tersebut, dilaksanakan setelah rapatparipurna agenda pembentukan Alat Kelangkapan Dewan (AKD), di ruang sidang DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada Senin, 14 Oktober, 2019.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, setelah melalui proses yang panjang dalam membahas alat kelengkapan dewan ini, akhirnya kita sepakati menetapkan dan mengesahkan unsur pimpinan dan Anggota komisi, masa jabatan 2019-2024.
Pada pariparipurna pengesahan unsur pimpinan dan anggota komisi, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengetuk palu sidang pertanda disahkannya unsur dan pimpinan dan anggota komisi.
Rapatparipurna agenda pengesahan unsur pimpinan komisi tersebut dihadiri segenap anggota DPRD Kepri, unsur pimpinan OPD, FKPD, Tokoh Masyarakat, Oramas, Tokoh Agama dilingkungan daerah Provinsi Kepulauan Riau. (leader)
Discussion about this post