• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 30 November 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Kepri Faraksi-Fraksi Sampaikan Pandum Ranperda Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

sudirman leader by sudirman leader
13/03/2024 6:50 PM
in Advertorial, Kepri
0
Rapat Paripurna DPRD Kepri Faraksi-Fraksi Sampaikan Pandum Ranperda Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

foto Sidang Paripurna Fraksi-Fraksi terima Ranperda pencegahan penyalahgunaan Narkotikan

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau selenggarakan Rapat Paripurna ke-05 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024, di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada Kamis , 13 Maret 2024 berjalan lancar.

Paripurna tersebut yang beragendakan Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Pada Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, serta Instansi Vertikal.

Pada rapat Paripurna itu, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pandangan Umum dari setiap Fraksinya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, diantaranya H. Lis Darmansyah (PDI-Perjuangan), H. Mustamin Bakri (Golkar), Wahyu Wahyudi (PKS), Drs. Khazalik (Nasdem).

  1. Mustamin Bakri sebagai Wakil dari Fraksi PKS menyampaikan Pandangan Umum, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terdapat 3 Provinsi di Indonesia yang saat ini belum memiliki Perda FP4GNPN, termasuk salah satunya adalah Provinsi Kepri, oleh karena itu harus menjadi perhatian kita semua, agar proses pembahasan sampai dengan pengesahan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.”Ucap Mustamin Bakri.

Pada Bab X pasal 18 ayat (2) bahwa pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dianggarkan pada badan yang dimaksud dalam Ranperda ini adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, jelasnya.

Menurut kami, hal ini perlu ditinjau kembali, karena dengan ketentuan ayat (2) ini secara otomatis semua pelaksanaan fasilitasi penganggarannya berada di satu badan, padahal dalam pelaksanaan fasilitasi baik dalam bentuk kegiatan, atau pemenuhan sarana dan prasarana, dapat dianggarkan pada perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Perangkat Daerah lainnya yang terkait. Ucap H. Mustamin Bakri.

Dalam Paripurna ini Wahyu Wahyudi sebagai Wakil dari Fraksi PKS juga turut menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKS sangat Mengapresiasi dan Mendukung upaya perencanaan dan pembahasan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN) sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika. Tutur Wahyu.

Dalam Pandangan Umumnya Fraksi PKS juga menilai pentingnya melibatkan public secara luas. Dalam Pembahasan Ranperda ini Fraksi PKS menilai pentingnya melibatkan public guna untuk mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk terus melakukan monitoring, evaluasi secara berkala, hasilnya kedepan diinformasikan kepada publik, sehingga kita semua bisa bersama untuk menekan angka kasus Narkotika yang ada di Kepulauan Riau.

Dalam Paripurna ini menyepakati bahwa seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Unde Câștigă Strategia — Doar Aici ❗️ Bucovina 🔥

23 November 2025

Cod Promoțional Spin City Cu Rotiri Gratuite ⚝ Tulcea 💎

23 November 2025

Playzax Casino Bonus 10 € Brez Depozita — celotna Slovenija Start Spinning

23 November 2025

Goldenbet Kampanjkod 2025 Bonus Utan Insättning Gratisspel — Svenska regioner Claim Bonus

23 November 2025

Panou De Bord Utilizator Cu Gestionare Completă ♢ Moldova Bet Now

23 November 2025

Cocoa Kaszinó 100 Ingyenes Zseton – magyar régió Win Big Today

23 November 2025

Wheelz Casino Bonuscodes ✺ Koninkrijk der Nederlanden Enjoy the Game

20 November 2025

Erfahren Sie Mehr Über Sichere Virtuelle Casino Plattformen – Nordrhein-Westfalen ♥️

20 November 2025

Kapjuk Bónuszt Fogadunk – Jász-Nagykun-Szolnok megye 🏖️

20 November 2025

Echte Fortuin Casinobonus Zonder Dépôt Nederlandse regio Join the Action

20 November 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2820625
Hari ini : 1576
Total Kunjungan : 2820625
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.