Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengajukan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Gedung Berciri Khas Melayu di provinsi Kepri.
Ranperda diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga dan mengembangkan budaya Melayu di provinsi Kepri. Kata Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun di Tanjungpinang, Senin 25 Maret 2019.
“Provinsi Kepri memiliki banyak budaya Melayu, baik itu kesenian seperti pantun, pakaian adat hingga kuliner yang menjadi ciri khas provinsi Kepri,” ungkap Gubernur.
Upaya untuk melestarikan berbagai sejarah budaya Melayu tersebut, dibutuhkan PERDA pendamping agar dapat mengembangkan budaya Melayu ditengah masyarakat.
“Salah satunya PERDA Gedung berciri khas Melayu pada setiap gedung perkantoran yang ada di Provinsi Kepri,” ungkap Gubernur.
Sehingga dengan adanya gedung-gedung berciri khas Melayu di Provinsi Kepri ini, dapat meningkatkan kelestarian keberadaan sejarah dan budaya Melayu yang ada di Provinsi Kepri ini.
“Untuk itu, saya meminta agar DPRD Kepri dapat segera membahasnya agar Ranperda ini, segera menjadi PERDA untuk diterapkan,” tegas Gubernur. sumber -Diskominfo Kepri, editor (sdr)









Hari ini : 2511
Total Kunjungan : 2867903
Who's Online : 126
Discussion about this post