Natuna, leadernusantara.com- Pemerintah provinsi dan kabupaten untuk dapat mendukung percepatan pembangunan desa
seluas-luasnya.
Dimana saat ini pemdes saat ini kuncup besar mendapatkan alokasi anggaran dalam menjalankan program kerjanya, namun harus sesuai dengan pedoman pelaksanaan teknis yang harus dipatuhi.
“Alokasi anggaran tersebut bertujuan agar pelaksanaan pembangunan benar-benar berdampak bagi meningkatkan geliat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta melibatkan seluruh unsur pembangunan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.”Terang Wabup Selasa 3 November 2020.
Kegiatan Pembinaan Pemerintahan Desa Kabupaten Natuna Tahun 2020, yang berlangsung di Aula Hotel Natuna, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Natuna itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Drs. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA., Selasa, 3 November 2020 pagi.
Hadir pada Acara tersebut para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Natuna, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Para Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.
Ngesti juga berharap agar melalui kegiatan tersebut, segala kendala maupun tantangan pembangunan strategi untuk mengoptimalkan anggaran serta pemanfaatan potensi desa dapat diwujudkan, bagi merealisasi pembangunan desa yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, ketua pelaksana sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Anrizal Zen melaporkan bahwa tujuan kegiatan itu untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pada pasal 112 dan pasal 113.
Memberikan penguatan bagi kepala desa dalam upaya meningkatkan kapasitas desa untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru di desa, sebagai upaya penyatuan persepsi dalam pembinaan dan pengawasan, bagi terciptanya pemerintah yang efektif, profesional dan akuntabel.
Menerapkan protokol kesehatan COVID-19, kegiatan berjalan lancar.(Herman)
















Hari ini : 4485
Total Kunjungan : 2907354
Who's Online : 130
Discussion about this post