
Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Akhirnya puluhan Insan Pers datangi kantor walikota Tanjungpinang menyatakan sikap kepada walikota yang dianggap telah mencederai profesi wartawan dalam statemen Walikota mengarah kepada ujaran kebencian, menuding bahwa media online selalu menyudutkannya. pada Rabu 23 Juni 2021.

Terkait hal itu, para insan Pers ingin menyampaikan langsung kepada Rahma S.IP selaku Walikota Tanjungpinang, atas apa yang menjadi pesoalan antara para Insan Pers dengan walikota, namun sangat disayangkan bahwa walikota Rahma sepertinya enggan untuk beradaptasi dengan para Insan Pers sehingga dideligasikannya kepada Kadis Kominfo dan kabag protokolernya untuk menunggu para Insan Pers.
Kemudian para Awak media akhirnya menyatakan sikap untuk walikota Hj. Rahma S.IP, didepan pintu masuk kantor Walikota di Senggarang yang didengarkan langsung oleh kabag Protokoler dan Kadis Kominfo Pemko Tanjungpinang serta Satpol PP, juga dari kepolisian polres Tanjungpinang selaku pihak keamanan, jalannya aksi damai.
Adapun pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua korlap yang ditunjuk para awak media Tengku Azhar, diantaranya,1. Rahma mengatakan, “Refokusing, kemudian enggan meneruskan kerjasama dengan media, karena dianggap acap kali menyudutkan kinerja Walikota Tanjungpinang”.
- Rahma, “Saya mendapat informasi dari salah satu group media, ada kalimat profokatif yang menyudutkan Walikota Tanjungpinang”.
- Rahma mengatakan, “Dia telah berkoordinasi dengan kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, bahwa sebelum media bisa memperbaiki kerja dan kinerja serta metode keritikan dan tulisan mereka, maka konsekoensinya, seluruh pembiayaan untuk kerjasama tidak dibayarkan lagi”.
- “saya punya informen yang selalu memberikan seluruh informasi apa saja yang dibicarakan serta ditulis dalam group itu, “Kalian Punya Media, Saya punya Anggaran”, bebernya.
Ditempat terpisah dihari yang sama, para awak media menyebutkan, Empat poin yang dianggap penyampaian Walikota tersebut, apabila Walikota Tanjungpinang tidak menanggapi 2x 24, maka para awak media tersebut “akan mengumpulkan data (Pulbaked) untuk diserahkan kepada penegak hukum, agar dapat ditindak lanjuti”, jelasnya.
Usai menyampaikan aspirasi menyatakan sikap tertulis maupun lisan, kemudian para Insan Pers membubarkan diri dengan tertib dan teratur, pada kesempatan itu para Insan Pers mematuhi Prokes Gugus tugas Covid 19, yang sudah menjadi kewajiban bersama untuk mencegah penularan Covid 19. (Leader)







Hari ini : 3012
Total Kunjungan : 2870303
Who's Online : 126
Discussion about this post