Oleh: Syahidin, S.Pd.I., M.A., CH
Kepala SMAN 1 Bunguran Timur Laut
Mahasiswa Prodi Doktor Pendidikan Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
Natuna, leadernusantara.com-Pendidik merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai Pendidik dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan. Untuk seorang Pendidik perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut :
- Pendidik harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagi media dan sumber belajar yang bervariasi.
- Pendidik harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
- Pendidik harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas peserta didik.
- Pendidik perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah diketahuai oleh peserta didik (kegiatan apersepsi) agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
- Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan Pendidik dapat menjelaskan unit plajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelasa.
- Pendidik wajib memikirkan dan memperhatiakan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
- Pendidik harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
- Pendidik harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
- Pendidik harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Pendidik dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, Pendidik tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motifator dan pembimbing yang lebih banyak memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian Pendidik harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti telah diuraikan.
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang Pendidik atau dengan perkataan lain, Pendidik mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik. Untuk itulah Pendidik harus dapat menjadi contoh (suri tauladan) bagi peserta didik, karena pada dasarnya Pendidik adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru. Seorang Pendidik sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu, apabila seseorang ingin menjadi Pendidik yang professional maka sudah seharusnya ia dapat selalu meningkatkan wawasan Pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur pendidikan berjenjang ataupun up grading dan/atau pelatihan yang bersifat in service training dengan rekan-rekan sejawatnya. Perubahan dalam cara mengajar Pendidik dapat dilatihkan melalui peningkatan kemampuan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segera terdeteksi dan perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu adanya perubahan kebiasaan dalam cara belajar siswa, di antaranya sebagi berikut:
- Memperkecil kebiasaan cara mengajar Pendidik baru (calon Pendidik) yang cepat merasa puas dalam mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi kegiatan belajar peserta didik.
- Pendidik hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang mendapatkan kesulitan belajar dan pencipta kondidsi yang merangsang dan menantang peserta untuk berpikir dan bekerja (melakukan).
- Mengubah dari sekadar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima informasi (diceramahi) Pendidik atau baru belajar jika ada Pendidik.
- Pendidik hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar secara mandiri dan berkelompok, percaya diri, terbuka untuk saling memberi danmenerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi
Profesionalisme seorang Pendidik merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002). Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki Pendidik dengan kompetensi professional akan menerapkan “Pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana Pendidik hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan. Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mengolah sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan memperthankan pandangan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan lainnya.sedangkan para Pendidik dapat bekerja secara intensif dengan Pendidik lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual maupun tim, membuat kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata kompetensi berarti “kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal”. Kompetensi Pendidik merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus di miliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh Pendidik dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Kata kompetensi secara harfiah dapat diartikan sebagai “kemampuan”. Kata ini sekarang menjadi kunci dalam dunia pendidikan. Dengan memiliki kompetensi yang memadai, khususnya seorang Pendidik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya dunia pendidikan jika para Pendidiknya tidak memiliki kompetensi memadai. Makna penting kompetensi dalam dunia pendidikan didasarkan atas pertimbangan rasional bahwasanya proses pembelajaran merupakan proses yang rumit dan kompleks. Ada beragam aspek yang saling berkaitan dan memengaruhi berhasil atau gagalnya kegiatan pembelajaran. Mereka yang yang mampu memberi pencerahan kepada siswanya dapat dipastikan memiliki kompetensi sebagai Pendidik professional.
- Robert Huston mendefinisikan kompetensi dengan “Competence ordinarily is defined as adequacy for a task or as possesi on of reguire knowledge, skill, and abilities”. (Suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang).
Kompetensi Pendidik merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi Pendidik, yang mencangkup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Pengertian kompetensi Pendidik adalah “seperangkat penguasaan, kemampuan yang harus ada dalam diri Pendidik agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif”.
Kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan, dengan demikian suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau kerja yang dapat dipertanggung jawabkan (rasional) dalam upaya mencapai tujuan.
Kesadaran akan kompetensi juga menuntut tanggungjawab yang berat bagi para Pendidik itu sendiri. Dia harus berani menghadapi tantangan dalam tugas maupun lingkungannya, yang akan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Berarti dia juga harus berani merubah dan menyempurnakan diri sesuai dengan tuntutan zaman.**
Discussion about this post