Tanjungpinang,leadernusantara.co m – Program Polres Tanjungpiang menyediakan aplikasi yang sifatnya panggilan darurat untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan sesuatu kejadian yang harus di tangani pihak kepolisian.
hal itu disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro pada Jum’a(25/08/) usai acara Audensi bersama IWO Tanjungpinang
Bahwa program kerja polres tanjungpinang dalam bentuk pelayanan keamanan dan kenyamanan masyarakat Tanjungpinang melalui aplikasi Panic Button.
Tujuannya apabila masyarakat melihat suatu kejadian yang harus di tangani pihak kepolisian maka cukup menekan aplikasi yang disiapkan polres tanjungpinang dalam bentuk panggilan darurat.
Dalam rangka ujicoba pimpinan media ini mencoba menekan aplikasi tersebut, selang beberapa detik pihak kepolisian yang mengaku dari Reserse Kriminal (Reskrim) polres Tanjungpinang, langsung menghubungi kepada nomor yang menekan aplikasi sudah terdaftar di aplikasi panic button. (Dayat)
Discussion about this post