Bengkayang ,Kalbar (leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang diwilayah Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, seberat 3101,7 gram bruto di Halaman Mapolres Bengkayang, pada Jum’at pagi 21 juli 2023, bagian dari upaya penegakan hukum yang propesional.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. dihadiri Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Pabung 1202 Singkawang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri.
Juga terlihat hadir Pamtas TNI RI-MLY, Danki 645/GTY, BNNK Bengkayang, BNNK Bengkayang, Rutan Kelas II B Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Dinkes Bengkayang, Ketua DAD Kab. Bengkayang, sejumlah Awak Media elektronik maupun cetak dan Tokoh masyarakat Bengkayang.
Pada saat pembukaan Kapolres mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi sejak pada akhir bulan juni 2023, adapun barang bukti narkotika jenis sabu 3101,7 gram, terdapat 2 kasus yang berbeda berhasil diungkap jajaran Polres Bengkayang.
diantaranya TKP di Jalan lokasi Dusun Pereges, Kecamatan Seluas, terdapat barang bukti 3095,91 gram, melibatkan 4 orang tersangkanya berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bengkayang dan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Seluas, ujar Kapolres.
Sedangkan yang kedua, TKP di Kecamatan Jagoi Babang dengan tersangka 1 orang dan barang bukti seberat 5,79 gram, pengungkapan hasil kerjasama dengan Satgas Pamtas TNI RI-MLY Yonarmed 16 Tumbak Kaputing Kodam XII Tanjungpura, jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan proses penegakkan hukum yang merupakan bagian dari proses penyidikan. Tujuan dari kegiatan ini, merupakan transparan informasi dengan menghadirkan semua pihak, bahwa Polri tidak berkerja sendiri, jelas Kapolres.
“Kegiatan ini juga merupakan upaya komitmen kami dan sebagai informasi kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam penindakan narkoba,” pungkasnya.
Kami akan membuat sebuah strategi, baik dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan, kita lakukan bersama-sama, karena sejatinya narkoba adalah musuh bersama, maka upaya polisi bisa mengungkap, tentunya membutuhkan peran semua pihak, ucap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada personel yang telah bekerja keras untuk dapat mengungkap pelaku dan ucapan terima kasih juga kepada masyarakat serta unsur terkait yang telah membantu dan bekerja sama dengan Kepolisian, dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan, terangnya.
Adapun sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian dengan alat Screening Drugs, apabila cairan kuning berubah menjadi warna ungu maka dapat dipastikan ini adalah sabu.
Kemudian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke cairan pemutih pakaian, solar dan air, selanjutnya dihancurkan dan dibuang ke septic tank, disaksikan semua pihak yang hadir. (Maria).
Discussion about this post