• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 14 Maret 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Gagalkan Kasus TPPO 6 Korban Berhasil Diselamatkan

sudirman leader by sudirman leader
06/11/2024 11:58 AM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Gagalkan Kasus TPPO 6 Korban Berhasil Diselamatkan

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengakayang saat melakukan pencegahan terhadap pelaku TPPO

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
diduga pelaku TPPO dan 6 orang calon korbannya

Bengkayang, Kalbar(leadernusantara.com) – Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil menggagalkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan berangkat ke Malaysia, pada Rabu (6//11//24).

Dalam pengungkapan ini, Pihak Kepolisian menetapkan seorang pria berinisial H (40), warga Desa Malo Jelayan, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Tersangka H yang merupakan supir travel diduga telah melakukan kegiatan penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Penetapan tersangka sesuai Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang disandingkan dengan Pasal 55 KUHP.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menyampaikan kronologis menggagalkan keberangkatan 6 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), berlokasi di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Rabu (6/11) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga

Kapolres Bengkayang Hadiri Upacara Penutupan Hari Pramuka ke-64

Kapolres Bengkayang Pimpin Panen Jagung, Program Ketahanan Pangan Bidpropam

“Saat itu kami menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sebuah mobil travel Daihatsu Sigra berwarna silver yang diduga membawa penumpang tanpa dokumen resmi untuk menuju perbatasan Malaysia melalui Kecamatan Jagoi Babang,” ungkap Kasatreskrim.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkayang. Saat menuju di TKP, kami menemukan mobil tersebut sedang menaikkan barang-barang,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, saat Tim melakukan pemeriksaan, didalam mobil tersebut didapati 6 orang penumpang, terdiri dari 3 perempuan dan 3 laki-laki. Setelah dilakukan interogasi awal, salah satu penumpang mengakui bahwa mereka akan memasuki Malaysia, melalui pintu perbatasan Jagoi Babang.

“Berdasarkan keterangan tersebut, kami langsung membawa supir beserta penumpangnya ke Mapolres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim.

Dalam kasus ini, enam korban yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver dan sebuah telepon genggam milik tersangka.

Kasus ini telah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/16/XI/2024/SPKT/POLRES Bengkayang/Polda Kalimantan Barat tertanggal 6 November 2024. Penetapan tersangka H diperkuat dengan sejumlah surat perintah yang dikeluarkan pada hari yang sama, termasuk surat penangkapan dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bengkayang untuk mengungkap apakah ada jaringan perdagangan orang lebih luas yang melibatkan tersangka.

Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, maupun instansi terkait untuk peka terhadap kasus TPPO. Pihaknya juga akan terus melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Hukum Polres Bengkayang.

“Segera laporkan ke Polres Bengkayang atau hubungi Polsek terdekat apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal di Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” tegas Kapolres. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Personaliza Tu Perfil Para Una Inmersión Óptima En El Juego · Reino de España Dragonia casino

12 Maret 2026

Wetten Natürliche Selektion Atomnummer 85 AceWin Glücksspiel Casino Jet casino österreichischer Markt Collect Bonus

12 Maret 2026

Was Ist TTJL Cassino – schweizerischer Markt Get Free Bonus Princess

9 Maret 2026

Realisieren Wirklich Belohnen ◦ europäische Region Claim Your Reward Vinyl casino

9 Maret 2026

Brett Einsatz Und Ertragen Verhandler Wahl Online-Casino Super europäische Region Unlock Offer

9 Maret 2026

Älypuhelinpelit casino excitewin — koko Suomi

9 Maret 2026

Harrys Kasino – Norden Maria casino

9 Maret 2026

Verschieben Spiele Und Bevölkern Hauptverantwortlicher Alternative Online-Casino Casimpo Schweizerische Eidgenossenschaft Grab Your Bonus

9 Maret 2026

Popular Time Slot And Jail — nationales österreichisches Gebiet Start Spinning Celsius casino

9 Maret 2026

Premiul Întâi Până La Două Mii De Euro – Bucurați-Vă Acum România Play for Real Casapariurilor casino

9 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2880713
Hari ini : 1795
Total Kunjungan : 2880713
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.