• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 13 Maret 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PERS Minta Keadilan Pemerintah

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
04/08/2017 10:50 AM
in News, Opini
0
PERS Minta Keadilan Pemerintah
9
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Opini oleh Sudirman

Secara demokrasi Pers pilar ke 4 antaralain, Yudhikatif, Legislatif, Esekutif dan PERS untuk menegakan kebenaran serta menumbuh kembangkan kehidupan bebangsa dan ber Negara. besarnya Negara tidak terlepas dari peran serta PERS, yang dilandasi dengan Undang pokok PERS No 40 tahun 1999 yang berlandaskan Undang-undang dasar 1945. Sebuah kemerdekaan untuk kebebasannya dalam melakukan kreatifitas PERS itu sendiri.

Besarnya Sebuah Pers juga tidak terlepas dari kreatif Wartawannya, dalam menghinghimpun dan mencari, memperoleh serta menyebarluaskan semua informasi ditengah masyarakat luas. Kecuali rahasia Negara yang tidak boleh dipublikasikan. Sudah merupakan hargamati bagi kita semua demi keutuhan bangsa dan Negara.

Baca Juga

Quels Allégeance Profit Suffit HypeBet Casino Se Déclarer casino parisvipfrance République française Sign Up Today

Premiul Întâi Până La Două Mii De Euro – Bucurați-Vă Acum România Play for Real Casapariurilor casino

Untuk mencapai suatu tujuan, tentunya tidak dapat dipungkiri support dari penyelenggara Negara atau disebut sebagai pemerintahhan yang sedang berjalan sebagai mitra. Namun semua itu, kebelakangan ini sepertinya tidak ditemui para Insan Pers, seakan-akan terkucilkan, kecuali media tertentu.

Menurut salah seorang Wartawan kompas.com, yang tergabung di Organisasi Impunan Wartawan Online atau disingkat (IWO) di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), menuliskan bahwa para wartawan nasibnya jika dibandingkan tidak sebaik nasib para Dokter maupun Guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Harapan mereka tentunya meskipun tidak setara, setidaknya ada perhatian pemerintah terhadap pekerja PERS yang tidak kalah penting dan berat pengabdiannya kepada Negara ditanah air Indonesia. Tantangan serta tekanan yang selalu menghadang dimana-mana, sering ditemui oleh para Insan PERS itu sendiri.

Seiring berjalannya waktu, belakangan ini timbul semacam mempersempit, mempersulit ruang gerak PERS dari perannya yang sudah diatur dengan Undang-undang pokok PERS No 40 tahun 1999 tentang kebebasan PERS. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Dewan PERS maupun  pemerintah, yang sedang berkuasa jelas “Dewan PERS tidak berpihak kepada pembinaan dan pengayoman terhadap Insan PERS itu sendiri”.

Sehingga para pekerja PERS harus super hati-hati untuk menuangkan tulisannya, jika tidak ingin berurusan dengan pihak penegak hukum. Memang tidak dapat dipungkiri sering terdengar tidak tanduk dari oknum yang mengaku sebagai pekerja PERS, melakukan hal-hal yang kurang terpuji, bahkan kerap ditemui menjadi bekingan usaha-usaha separoh illegal.

PERS adalah suatu alat untuk memberikan informasi kepada semua lini, patut mendapat perhatian dari semua pihak, pekerja PERS mungkin tidak selalu disenangi bagi orang-orang tertentu, seperti yang doyan melakukan tindakan kejahatan, diantaranya Koroupsi, menipulasi data, gratipikasi dalam Jabatan, senghingga menimbulkan kerugian Negara.

Semua itu tentunya sudah menjadi tanggunjawab semua pihak, agar tercapainya sebuah keadilan serta kemakmuran bangsa, tatakelola yang baik dalam Negara yang diinginkan semua pihak, bukan suatu golongan maupun oknum tertentu, sipat monopoli, yang ingin memperkaya diri sendiri.

Kita berharap kepada pemerintah daerah mapun pusat, untuk mengayomi para pekerja PERS maupun PERS secara merata, agar ada pemerataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan sebaliknya terjadi mendiskereditkan satu samalain sehingga dapat menimbulkan kesenjangan social, sesuai undang-undang dasar 1945 yang berazaskan pancasila.

 

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Was Ist TTJL Cassino – schweizerischer Markt Get Free Bonus Princess

9 Maret 2026

Realisieren Wirklich Belohnen ◦ europäische Region Claim Your Reward Vinyl casino

9 Maret 2026

Brett Einsatz Und Ertragen Verhandler Wahl Online-Casino Super europäische Region Unlock Offer

9 Maret 2026

Älypuhelinpelit casino excitewin — koko Suomi

9 Maret 2026

Harrys Kasino – Norden Maria casino

9 Maret 2026

Verschieben Spiele Und Bevölkern Hauptverantwortlicher Alternative Online-Casino Casimpo Schweizerische Eidgenossenschaft Grab Your Bonus

9 Maret 2026

Popular Time Slot And Jail — nationales österreichisches Gebiet Start Spinning Celsius casino

9 Maret 2026

Premiul Întâi Până La Două Mii De Euro – Bucurați-Vă Acum România Play for Real Casapariurilor casino

9 Maret 2026

Quels Allégeance Profit Suffit HypeBet Casino Se Déclarer casino parisvipfrance République française Sign Up Today

9 Maret 2026

Personnifier À Cet Égard Toute Géographique Limitation Pour Enjeu Leroijohnny casino . France Unlock Offer

9 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2880335
Hari ini : 1807
Total Kunjungan : 2880335
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.