Tanjungpinang (leadernusantara.com) – PTK Non ASN jenjang SMAN/SMKN dan SLBN kabupaten/kota daera Provinsi Kepulauan Riau ikuti kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak PTK Non ASN tahun 2020 pada 20 Januari 2020. di Aula SMKN 3 Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sejumlah kepala Sekolah, Kadisdik, Sekretaris Disdik, Kabid dan Kasi dilingkungan dinas pendidikan provinsi kepri, serta Anggota DPRD Kepri, sedangkan Asisten Raja Ariza hadir mewakili Gubernur Kepri.
Dalam kata sambutan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali menekankan agar para guru sebagai tenaga pendidik harus fokus dan konsentrasi kepada tugasnya di sekolah dalam belajar dan mengajar peserta didik.
Menurut Muhammad Dali, dari 2.877 orang Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Guru dan Tata Usaha (TU) Non PNS di Kepri, terbagi dalam dua bagian yakni, tenaga guru 1.913 dan tenaga Tata Usaha (TU) sebanyak 967 orang.
Disamping itu, Muhammad Dali terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga guru dan tata usaha yang berstatus non ASN, karena Guru dan TU-PTK Non-ASN ini merupakan ujung tombak peningkatan SDM Kepri, jelasnya.
“Kami terus berupaya. Mudah-mudahan usaha ini selalu didukung oleh pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Mengingat kata Muhammad Dali, kehadiran para PTK non ASN di Pemprov Kepri, sangat membantu untuk memajukan pendidikan di Kepri, maka dari itu dia berupaya untuk meningkatkan kesejahteraaa Guru non ASN, sehingga dapat fokus mengabdikan diri mencerdaskan siswa-siswi di Provinsi Kepri
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pula penandatanganan fakta integritas anti Narkoba bagi seluruh kepala Sekolah dan PTK Non ASN, yang merupakan perpanjangan himbauan Plt. Gubernur Kepri yang sudah lebih dahulu dilaksanakan di seluruh OPD se Kepri.
Selanjutnya di Kota Batam juga akan dilaksanakan hal serupa pada tanggal 23 Januari 2020,*. (leader)
Discussion about this post