• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 1 September 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Permintaan Tak Terkabul Lurah Batalkan Surat Alashak Yang Telah Diterbitkan

sudirman leader by sudirman leader
03/12/2021 8:57 AM
in Tanjungpinang
0
Permintaan Tak Terkabul Lurah Batalkan Surat Alashak Yang Telah Diterbitkan

Foto pegawai lurah Air Raja bidang pemerintahan

0
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinanag (Leadernusantara.com) – Abis tahun berganti tahun bahkan pejabat Lurah juga sudah bergonta ganti, warga Air Raja keluhkan pengurusan surat Alashak tanah miliknya tak kunjung dapat, bahkan Surat Alashak yang sudah terbitpun dibatalkan dengan berbagai alasan.

Menurut Muhamad Nur/Alias Mbam menuturkan kepada media beberapa waktu lalu, bahwa dirinya memiliki lahan tanah kebun sekitar 2, Hektar, posisi lokasi wilayah Kelurahan Air Raja, dari awal pengurusan surat alashak atas tanah miliknya sudah memakan waktu tiga tahun, belum kunjung tuntas, sebutnya.

Kata M.Nur, Yang sangat menyedihkan surat alashak yang sudah terbit, disimpan oleh oknum Lurah masa kepemimpinan Husen, yang diberikan hanya foto copy saja, kata Muhamad Nur sambil menunjukan foto copy surat alashak yang telah diterbitkan oleh kecamatan, sebut M.Nur.

Yang lebih menyakitkan lagi oknum lurah tersebut berpindah tugas, surat alashak yang sudah terbitpun dibatalkan dengan berbagai alasan, sebut Muhamad Nur kecewa bahkan menyebut “oknum lurah tersebut meminta 4 Kapling Tanah miliknya, untuk dibagikan 4 nama, yaitu oknum lurah itu sendiri termasuk Ibu Camat”.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

Ditempat terpisah pada 3 Desember 2021 awak media mendantangi kantor Lurah Air Raja yang dijabat Ibnu hendak dikonfirmasi terkait penerbitan surat tanah yang tak kunjung selesai, namun sangat disayangkan Lurah tidak berada dikantor, menurut salah seorang pegawai lurah, kepada awak media.

Akhirnya awak media konfirmasi dengan pegawai lurah bidang pemerintahan terkait surat alashak tanah yang sudah diterbitkan, kemudian dibatalakan saat Lurah Air Raja dijabat oleh Husen.

pegawai itu menyebutkan dan membacakan pembatalan surat alashak tersebut, karena ada yang komline, mengaku dilokasi itu ada tanah milik orang lain, tutur pegawai itu.

Pada saat ditelusuri yang katanya ada orang yang komlin kepemilikan tanah, dilokasi tanah milik Muhamad Nur, bahkan petugas lurahpun sudah turun kelokasi, tidak ditemukan adanya tumpang tindih nama di lahan tersebut, namun pengurusan surat alashak atas nama Muhamat Nur, tidak kunjung diterbitkan.

Hal itu dapat diyakini “ karena ada permintaan yang tidak dikabulakn 4 kapling tanah, higa pengajuan surat alashak atas Tanah milik Muhamad Nur tidak kunjung dikabulkan,”.

Saat berita ini diterbitkan media ini belum berhasil mengkonfirmasi dengan mantan Lurah Air Raja yang bernama “Husen” .

Jika begini adanya oknum pejabat lurah yang nakal patut dipenjarakan yang suka bermain dalam pembuatan penerbitan surat alashak atas tanah milik warga, yang memanfatkan situasi warga dalam kesulitan kepengurusan administrasi kepemilikan atas tanah milik warga. (Tim)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2789491
Hari ini : 2361
Total Kunjungan : 2789491
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.