Kepri (Leader) – Pemerintah Provinsi Kepri memastikan pihaknya tidak ada mengeluarkan izin tambang terbaru bagi pengusaha tambang di Provinsi Kepri. Hal itu disampaikan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun di Tanjungpinang, Kamis 27 Jun 2019.
“Semua yang kita keluarkan izin yang lama, yang terbaru tidak ada lagi, persoalan izin tambang di Provinsi Kepri, kita harus ikuti aturan yang ada, sesuai prosedur dan aturannya,” tegas Nurdin.
Terkait keinginan DPRD Kepri untuk mengeluarkan hak angket Tambang, Gubernur akan mengikuti keputusan yang dilakukan DPRD. “Silahkan, karena setiap izin tambang yang keluar sudah berdasarkan aturan yang berlaku,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga mengatakan, tidak akan memberhentikan setiap izin tambang yang sudah dikeluarkan di Provinsi Kepri, karena hal tersebut merupakan investasi di Kepri.
“Tidak bisa kita hentikan karena itu salah satu bentuk investasi di Kepri, kita hanya akan evaluasi izin yang ada saja, jika ada yang kurang lengkapi,”tegas Gubernur kembali. Dipublish Oleh – Diskominfo Kepri. Editor (Leadr)
Discussion about this post