• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 10 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemerintah Butuh Pers Sebagai Mitra

sudirman leader by sudirman leader
01/06/2021 5:56 AM
in Opini
0
Pemerintah Butuh Pers Sebagai Mitra

foto Mounieka Suharbima

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Mounieka Suharbima

Pers merupakan pilar ke empat demokrasi selain Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif,  dalam menegakan kebenaran serta menumbuh kembangkan kehidupan bebangsa dan bernegara. Negara tidak terlepas dari peran serta Pers, yang dilandasi dengan Undang – Undang Pokok Pers No 40 tahun 1999 sesuai rujukan UUD 1945. Merupakan sebuah  kemerdekaan untuk kebebasan dalam melakukan kreatifitas Pers itu sendiri.

Besarnya sebuah Pers tidak terlepas dari kreatif  wartawannya, dalam menghinghimpun dan mencari, memperoleh serta menyebarluaskan semua informasi ditengah masyarakat luas. Kecuali rahasia Negara yang tidak boleh dipublikasikan. Sudah merupakan hargamati bagi kita semua demi keutuhan bangsa dan Negara.

Untuk mencapai suatu tujuan, tentunya tidak dapat dipungkiri support dari penyelenggara Negara atau disebut sebagai pemerintahhan yang sedang berjalan sebagai mitra. Namun semua itu, kebelakangan ini sepertinya tidak ditemui para Insan Pers, seakan-akan terkucilkan, “kecuali media tertentu”.

Baca Juga

Kurun Waktu 2 Bulan 13 Kasus Kekerasan Seksual di Padang Pariaman: Alarm Bagi Perlindungan Anak

Pakar Hukum Pidana Dr Alwan Hadianto, SH. MH Sebut Citra KPK Tinggi, Kejaksaan Lebih Konsisten Tangani Kasus Besar.

Menurut salah seorang Wartawan kompas.com, yang tergabung di Organisasi Impunan Wartawan Online atau disingkat (IWO) di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), menuliskan bahwa para wartawan nasibnya jika dibandingkan tidak sebaik nasib para Dokter maupun Guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Harapan mereka tentunya meskipun tidak setara, setidaknya ada perhatian pemerintah terhadap pekerja PERS yang tidak kalah penting dan berat pengabdiannya kepada Negara ditanah air Indonesia. Tantangan serta tekanan yang selalu menghadang dimana-mana, sering ditemui oleh para Insan PERS itu sendiri.

Seiring berjalannya waktu, belakangan ini timbul semacam mempersempit, mempersulit ruang gerak PERS dari perannya yang sudah diatur dengan Undang-undang pokok PERS No 40 tahun 1999 tentang kebebasan PERS. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Dewan PERS maupun  pemerintah, yang sedang berkuasa jelas “Dewan PERS tidak berpihak kepada pembinaan dan pengayoman terhadap Insan PERS itu sendiri”.

Sehingga para pekerja PERS harus super hati-hati untuk menuangkan tulisannya, jika tidak ingin berurusan dengan pihak penegak hukum. Memang tidak dapat dipungkiri sering terdengar tidak tanduk dari oknum yang mengaku sebagai pekerja PERS, melakukan hal-hal yang kurang terpuji, bahkan kerap ditemui menjadi bekingan usaha-usaha separoh illegal.

PERS adalah suatu alat untuk memberikan informasi kepada semua lini, patut mendapat perhatian dari semua pihak, pekerja PERS mungkin tidak selalu disenangi bagi orang-orang tertentu, seperti yang doyan melakukan tindakan kejahatan, diantaranya Koroupsi, menipulasi data, gratipikasi dalam Jabatan, senghingga menimbulkan kerugian Negara.

Semua itu tentunya sudah menjadi tanggunjawab semua pihak, agar tercapainya sebuah keadilan serta kemakmuran bangsa, tatakelola yang baik dalam Negara yang diinginkan semua pihak, bukan suatu golongan maupun oknum tertentu, sipat monopoli, yang ingin memperkaya diri sendiri.

Kita berharap kepada pemerintah daerah mapun pusat, untuk mengayomi para pekerja PERS maupun PERS secara merata, agar ada pemerataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan sebaliknya terjadi mendiskereditkan satu samalain sehingga dapat menimbulkan kesenjangan social, sesuai undang-undang dasar 1945 yang berazaskan pancasila.

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Online Pokies NZ 2026 mobile gaming experience: Spin and win on the go

10 Agustus 2026

Unlock the secrets of Best Online Casino South Africa 2026: explore top bonuses and

10 Agustus 2026

Maximize your gameplay with PayID Pokies Australia: explore current bonuses and perks

10 Agustus 2026

Discover the top bonuses at Best Online Casino Canada: Maximize your gaming rewards

10 Agustus 2026

Fast Withdrawal Casino UK guide: everything you need to know for instant payments and

10 Agustus 2026

Pin up janrının sadəliyi və rahatlığı ilə tanış olun

10 Agustus 2026

Test Post Created

10 Agustus 2026

Explore secure e-transfer payments at Best Online Casino Canada 2026 for instant access

10 Agustus 2026

Dive into the world of the best PayID casinos Australia: Secure payments and top

10 Agustus 2026

De voordelen van spelen bij Online Casino Zonder Cruks Nederland: bonussen en

10 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2993944
Hari ini : 3998
Total Kunjungan : 2993944
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.