Bintan (Leadernusantara.com) – Banyak Pelabuhan Tikus diduga illegal sepertinya bebas melakukan aktivitas bongkar muat barang diwilayah Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, karena tidak telihat petugas yang berwenang mengawasi aktivitas tersebut yang sipatnya merugikan negara.
Saat awak media melakukan infestigasi ke lokasi pelabuhan diduga tidak remi di pinggir sungai yang tidak jauh dari jalan aspal arah seinam Kijang, terlihat sejumlah orang melakukan bongkar muat di sejumlah Kapal Motor yang berukuran sekitar 5o Ton, berjejer tunggu antrian di pelabuhan tersebut.
Menurut informasi sumber awak media ini di Pelabuhan tersebut, Kapal-kapal yang sandar di pelabuhan ini, datang dari berbagai daerah kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada kamis 20/2-2025. Namun sangat disayangkan sesuai peraturan, bahwa pelabuhan Tersebut diduga tidak berizin.
Mengingat daerah Bintan dan Tanjungpinang rawan peredaran narkoba berbagai jenis, tidak tertutup kemungkinan masuk melalui pelabuhan tak resmi, seperi sejumlah pelabuhan di wilayah Kijang Kota Bintan Timur, kabupaten Bintan.
Saat awak media upaya konfirmasi kepada pemilik Pelabuhan tersebut, menurut sejumlah kariyawan yang berada di lokasi mengatakan, bahwa Bos sedang berada di Kota Batam.
“Bos tidak ada pak, katanya pergi ke batam”, sebut karyawan itu yang tidak di sebutkan namanya di media ini.
Saat berita ini di postingkan belum berhasil konfirmasi dengan pihak yang berwenang. (Tim)
Discussion about this post