Tanjungpinang,(lidernusantara.com) – Sejumlah pedagang yang berjualan di Pujasera Akau Potong Lembu, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, merasa kecewa.
Pasalnya, pelayanan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) yang mengelola akau, semakin buruk dan kumuh kurang menaggapi keluhan para pedagang.
“dari tahun 2015 lalu hingga 2017 ini belum terlihat pelayanan yang maksimal kepada sejumlah pedagang. Padahal pajak restribusi dinaikan dari Rp 8000 menjadi Rp 13000. pelayanan tidak ada sama sekali,”kata salah seorang pedagang Kuliner beranisial A kepada media ini.
Menurut A mulai dari tumpukan sampah hingga batas-batas lapak antara pedagang belum jelas, sehingga tidak jarang antara pedagang bertengkar karena batas tempat.
“pedagang sudah sering melaporkan masalah tersebut ke pihak BUMD tapi sampai saat ini belum ada tanggapan. “kalau pungut duit tak pernah lupa,” ujar pedagang lain yang tidak mau namanya dipublikasi.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Asep Nanasuryana di konfirmasi media ini terkait hal diatas melalui Selulernya, Rabu (12/04) belum memberikan jawaban konfirmasi dan klarifikasi. (redaksi)
Discussion about this post