Padang (Leadernusantara.com) – Paslon Bupati-Wakil Bupati Padang Pariaman Jhon kenedi Aziz-Rahmat Hidayat akan menjalani tes kesehatan di RSUP M Djamil Padang, Minggu, 01 September 2024.
Dipilihnya RSUP M. Djamil Padang, Tempat pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan calon wakil bupati Padang Pariaman, sudah melalui mekanisme. Jauh sebelumnya kami dari KPU Padang Pariaman telah melakukan survey terkait fasilitas.
Ada 3 rumah sakit yang direkomendasikan KPU Padang Pariaman, Untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon kepala daerah. Dintaranya RS M Djamil Padang, Rumah Sakit M.Muchtar Bukit Tinggi, Rumah Sakit Paritmalintang Padang Pariaman.
“Pemeriksaan Kesehatan ini bagian dari Tahapan Perifikasi Pendaftaran Calon Kepala Daerah. Salah satu syarat calon itu, Sehat Jasmani dan Rohani, bebas penyalahgunaan Narkotika. Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan,” kata ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin.
KPU Padang Pariaman Mengingatakan kepada seluruh Calon Kepala Daerah, untuk mempersiapkan diri jelang pemeriksaan kesehatan, di wajibkan Berpuasa selama 8 jam sebelum hari pemeriksaan, selama pemeriksaan memakan waktu 8-12 jam, mulai dari pukul 07.00 Wib.
“Datang tepat waktu dengan membawa surat pengantar dari KPU Padang Pariaman, serta mematuhi tata tertib pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit,” ungkapnya lagi.
Ketua KPU Padang Pariaman didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Roza Mendes, Ketua Divisi SDM, Doni Eka Putra, bersama waki-wakil Sosdiklih Pahmas, Winda Arianti, juga Sekretaris KPU Padang Pariaman Tres Situmorang beserta jajarannya.
Disaksikan Bawaslu Padang Pariaman yang di Wakili oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwandi S,Pt. Dalam pemeriksaan kesehatan ini, selain melibatkan Dokter dari RSUP M.Djamil, juga melibatkan Tim dari BNN Provinsi Sumbar, untuk pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
“Kesimpulan hasil dari tes kesehatan pasangan Calon tersebut, akan menjadi pertimbangan KPU dalam Penetapkan Calon nantinya,”
Dijelaskannya lagi, sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut dikelompokkan dalam 2 Kategori, yaitu, dapat Merujuk pada Fit atau Laik Melaksanakan Tugas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
“ Kategori kedua itu tidak dapat merujuk pada Fit atau tidak Laik melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hasil inilah yang menjadi pertimbangan kita nantinya,” ungkap Zainal Abidin
Direktur Layanan Operasional RSUP M. Djamil Padang drg. Ade Palupi Muchtar, MARS yang ikut mendampingi konfrensi Pers Jhon kenedi Aziz – Rahmat Hidayat menjelaskan, 20 metode yang dilalui dalam Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Kepala Daerah.
Juga untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan Narkotika yang harus diuji bagi Calon Kepala Daerah dalam pemilihan serentak Tahun 2024. Pemeriksaan yang dilakukan melalui sarana Laboratorium Melibatkan 60 Orang Tim Ahli Menguji Fisik dan Organ Tubuh.
“jhon kenedi Aziz di juga menyampaikan, Kami ucapan terima kasih kepada KPU Padang Pariaman dan Direktur Layanan Operasional RSUP M.Djamil Padang drg. Ade Palupi Muchtar, MARS yang telah melayani kami untuk pemeriksaan kesehatan Kami”.
Pelayanannya di Rumah sakit M Djamil Padang sekarang sangat bagus dan peralatan lainnya juga lengkap, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi pergi luar negeri untuk melakukan medical check Ap. Mudah-mudahan kami lolos dari pemeriksaan kesehatan itu semua, dengan hasil terbaik,”ucap Jhon kenedi Aziz saat Konferensi Pers Sebelum Pemeriksaan Kesehatan.
Jhon kenedi Aziz -Rahmat Hidayat dalam pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, diusulkan Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem dan PDI-P. (Jeff)
Discussion about this post