
Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Susunan meja pedagang Pasar Puan Ramah di jalan Kijang Lama, Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Provinsi Kepri) terlihat terbentang rapi namun tak berpenghuni, hal itu ketika awak media ini melihat langsung keberadaan bangunan tersebut, pada jum’at 11 April 2025.
Namun, tidak terlihat satu orang pun pedagang yang berjualan. Sehingga pasar yang dibangun mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang 2022 senilai Rp 3 Milyar lebih, kini terlantar.
Awalnya bangunan pasar Puan Ramah yang disebut bangun mahal ini, bertujuan untuk merelokasi pedagang pasar Koperasi Unit Desa (KUD) yang terletak di pasar baru kota Tanjungpinang.
Namun kini bangunan pasar puan ramah tersebut, sudah tidak lagi berfungsi sehingga sudah menjadi tempat parkir kendaraan dan sarang hewan, seperti tikus dan kucing. Bahkan tidak tertutup kemungkinan menjadi tempat mesum dan tempat pesta barang terlarang.
Material bangunan pasar puan ramah, terlihat menggunakan rangka besi baja ringan beratapkan seng spandek. Bahkan bangunan tersebut tidak berpondasi, seperti bangunan permanen lainnya.
Terkait hal diatas berkembang ditengah masyarakat” bahwa ada dugaan sarat koroupsinya, karena nilainya yang cukup pantastis, abiskan anggaran APBD hampir 4 M”.
Informasi yang diperoleh media ini, dari berbagai sumber, bahwa Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tengah mendalami kasus pembangunan pasar tersebut, karena ada dugaan korupsi anggaran pembagunan pasar tersebut.
Terkait kebenaran informasi tersebut, awak media ini masih berupaya konfirmasi ke pihak terkait lainya, untuk melidik hingga penyidikan, sehingga tidak berkembang opini negative di tengah masyarakat. (sdr)
Discussion about this post