Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Dimasa pandemic Covid 19 hingga saat ini belum tuntas ditangani petugas satgas Covid 19 secara Nasional, di Tanjungpinang sepertinya mulai kendor karena terlihat disejumlah tempat banyak acara yang sipatnya menimbulkan kerumunan masa rawan penularan virus Corona.
Seperti acara Lorong Bintan Expo 2022 yang diresmikan Walikota Tanjungpinan pada Sabtu sore 8 Januari 2022, saat media ini mengunjungi acara tersebut beberapa pengunjung terlihat tidak memkai masker dan menjaga jarak sesui peraturan Undang-undang Satgas Covid 19.
Sedangkan kasus penularan Corona Covid, di daerah Kepri cenderung meningkat, seperti yang dilansir media KEPRINEWS pada (7/1/2022) di Kepulauan Riau kenaikan kasus Covid 19 cukup tajam, baru-baru ini awalnya hanya 2 kasus, meningkat menjadi 93 kasus, kemudian meningkat lagi menjadi 140, terakhir mencapai 168 kasus. Artinya hari ke hari penularan virus Corona terus meningkat.
Begitu juga yang dilansir media REPUBLIKA.CO.ID, Kasus positif di DKI Jakarta meningkat dari 212 menjadi 254, kemudian meningkat lagi menjadi 348, terakhir mencapai 526 kasus. Hal itu mestinya patut diwaspadai lonjakan kasus Corona Virus agar tidak merebak di Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Riau.
Ketikan media ini di acara Lorong Bintan Expo 2022, sekira pukul 20 WIB Sabtu 8 Januari 2022, terlihat ketua DPD FPPI Kepri ( Dewan Pimpinan Daerah Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Provinsi Kepri Anis Anorita Zaini didampingi sejumlah anggotanya melakukan Investigasi diacara yang digagas oleh Shery dan kawan-kawannya.
Saat ketua DPD FPPI Anis Anorita Zaini memberikan teguran kepada ketua panitia acara Lorong Bintan Expo Shery didampingi Kherjuli yang katanya selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Air Lingkungan Hidup dan Manusia (ALIM) dan organisasi Kota Sehat, Kota Tanjungpinang.
Anis pada perinsinsipnya sangat mendukung acara yang sifatnya untuk membangkitkan ekonomi kreatif, yang memang saat ini cendrung melemah semnjak negeri kota Tanjungpinang dilanda wabah Virus Corona (Covid 19).
Namun kata Anis, dengan catatan tentunya mematuhi peraturan Protokol Kesehatan, guna untuk mencegah penularan Virus Corona Covid 19, demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat Kota Tanjungpinang, sebut Anis.
Sayangnya terlihat sejumlah pengunjung acara bahkan ketua panitia tidak memakai Masker, sehingga Anis memberikan surat teguran kepada ketua panitia agar mematuhi peraturan Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19, khususnya di Kota Tanjungpinang, dengan memakai masker dan menjaga jarak sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh protocol kesehatan Covid 19, sebutnya.
Selaku ketua panitia acara Lorong Bintan Expo 2022, Shery menyambut baik atas himbauan Anis selaku ketua DPD FPPI Provinsi Kepri, bahkan Shery akan lebih selektif untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, bagi pengunjung maupun panitia pelaksana acara, demi kesehatan masyarakat Kota Tanjungpinang, sebut Shery.
Yang sangat disayangkan Kherjuli yang tergabung dalam kepanitiaan acara Lorong Bintan Expo 2022 nyeletuk ditengah perbincangan Anis dengan ketua Panitia Shery. sepertinya Kherjuli kurang terima atas himbauan Anis dalam menerapkan Protokol Kesasehatan Covid 19.
kata Kherjuli “ Udahlah jangan dipermasalahkan kak Anis, kami tau peraturan dan acara kami ini ada izin dari Satgas Covid, saya juga aktivis kok”, sebutnya dengan nada ketus.
Kherjuli juga mengatakan kepada ketua FPPI Anis, “ kalau kakak mau permasalahan tu lihat di Pamedan lebih parah lagi, sanggup tak menertipkan?, jangan ini dipermaslahakan”, sebutnya Kherjuli terlihat berang.
Sehingga Anis selaku ketua DPD FPPI sempat beradu argumen dengan Kherjuli terlihat tegang. Akhirnya Anis Anorita Zaini memberikan surat teguran melalui organisasi DPD FPPI provinsi Kepri seperti yang dituangkan di media ini dibawah shof Copynya.
Surat dari DPD FPPI Kepri, -Dengan Hormat, Seiring salam dan harapan kami do’akan semoga Panitia pelaksana kami temui dalam kondisi sehat.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar melalui Whatshap Grup tentang Udangan Lorong Bintan expo 2022 yang di selenggarakan pada Hari Sabtu 8 Januari 2022 yang bertempat di Lorong Bintan Tanjungpinang Acara peresmian Lorong Bintan Expo 2022 dan Studio Anggrek.
Dengan terselenggaranya acara tersebut dapat menimbulkan keramaian dimana Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah melakukan himbauan agar tidak menciptakan kerumunan dan keramaian dalam menangani kenaikan kasus Covid-19.
Dimana kegiatan tersebut alangkah baiknya agar ditunda di karenakan kekhawatiran melonjaknya virus Covid Corona mengalami lonjakan dalam penyebaran dan beragam peristiwa pelanggaran protokol kesehatan terjadi dibanyak daerah Kota tanjungpinang dan juga sudah diterapkannya dikenakan Sanksi Pidana Dengan Sangkaan Pasal dalam Undang-Undang dimana kerumunan disangka melanggar pasal 9 jo pasal 93, 218 UU 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Junto Pasal 55 (1) ke 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan pelanggaran Protokol Kesehatan saat pandemic Covid Corona-19 bagi yang di duga melanggar himbauan Menteri Kesehatan RI.
Demikian surat ini sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimah kasih.
Saat berita ini dipostingkan media ini belum berhasil konfirmasi dengan petugas Protokol Kesehatan Covid 19 Kota Tanjungpinang. (Leader).
Discussion about this post