• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 30 Mei 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

sudirman leader by sudirman leader
22/05/2025 12:58 PM
in News, Sumbar
0
Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang (Leadernusantara.com) – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eka Putra, kepada Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Kamis (22/5/2025).

Wakil Bupati Rahmat Hidayat, didampingi Ketua DPRD Padang Pariaman, Afrinaldi, menyampaikan bahwa capaian WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, opini WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan,” ujar Rahmat.

Baca Juga

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

Ia juga mengimbau agar tata kelola keuangan daerah ke depannya, agar semakin lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati, mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh stakeholder. Tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eka Putra menjelaskan, bahwa opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Kedepan diekankannya lagi, pentingnya tindak lanjut atas temuan LHP dalam waktu 60 hari.

“Rencana aksi atas LHP ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam waktu 60 hari, termasuk penyampaian surat pernyataan, penyetoran pengembalian ke kas daerah, dan pelaksanaan rekomendasi lainnya,” tegas Sudarminto.

Di sisi lain, Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyebutkan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa laporan penting, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, kita berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak serta doa masyarakat ranah dan rantau,” ujar Hendra, sumber Diskominfo. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

30 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional Pemkab Lingga Uacapkan Bangkit Bersama Ujutkan Indonesia Kuat

Hari Kebangkitan Nasional Pemkab Lingga Uacapkan Bangkit Bersama Ujutkan Indonesia Kuat

30 Mei 2025
Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

25 Mei 2025
Pembunuh Sadis & Keji. Diringkus Jajaran Polres Bengkayang

Pembunuh Sadis & Keji. Diringkus Jajaran Polres Bengkayang

24 Mei 2025
Bupati John Kenedy Azis, Lulus Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Bupati John Kenedy Azis, Lulus Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

23 Mei 2025
Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

22 Mei 2025
Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

22 Mei 2025
Terbentuknya Koprasi Merah Putih Desa Duara awal Mandirinya Ekonomi Masyatakat Desa

Terbentuknya Koprasi Merah Putih Desa Duara awal Mandirinya Ekonomi Masyatakat Desa

22 Mei 2025
Joe Aplinanda Serap Aspirasi Majelis Taklim dalam Reses di mesjid Istiqomah

Joe Aplinanda Serap Aspirasi Majelis Taklim dalam Reses di mesjid Istiqomah

21 Mei 2025
Reses Anggota DPRD Agusriadi Tampung Aspirasi Masyarakat Batu Kalang

Reses Anggota DPRD Agusriadi Tampung Aspirasi Masyarakat Batu Kalang

21 Mei 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2761574
Hari ini : 3099
Total Kunjungan : 2761574
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.