Natuna (leadernusantara.com) – Kucuran dana besar dari pemerintah untuk pembangunan Desa, Oknum Kepala Desa Silau hingga Dana ADD tahun anggara 2016 dipergunakan untuk pribadi, akhirnya berurusan dengan Polisi.
Kepala Desa Batubi Jaya Kecamatan Bunguran Batubi (SL) dilaporkan oleh Badan Permusyawaraan Desa (BPD) ke Polisi (Polres) Kabupaten Natuna, diduga dana ADD tahun 2016 ditilep untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Natuna AKBP Charles P. Mamuju Sinaga, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Komarudin. “Benar Kami telah menerima laporan dari Badan Permusawaratan Desa (BPD) desa Batubi Jaya, pada tanggal 8 Mai 2017 lalu, sebagai terlapor Kepala Desa SL, dalam dugaan kasus korupsi dana ADD tahun 2016.” “Saat ini laporan tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. dalam waktu dekat ini Insya’Allah kita akan panggil saksi saksi yang terkait, mungkin habis lebaran ini “Terang Komarudin Senin,(19/06) usai Apel Gelar pasukan semalam. “Masih Komarudin, Kemungkinan berapa orang yang akan terlibat dalam kasus ini, apakah pelakunya tunggal atau ada yang lain kita belum bisa katakan, kerena kita belum lakukan pemeriksaan.”Ucap Kasat gaul itu sambil meperlihatkan kertas laporan tersebut di ruangan kerjanya di Polres Natuna. Di tempat terpisah menurut sumber media ini, salah seorang warga yang wanti wanti namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, “Pak Kades SL, sekarang jarang nampak, sejak sebulan terakhir ini, Kayaknya mereka sudah tidak masuk kantor.”Ucap sumber yang mengaku warga setempat itu. Sudah menjadi isu santer di Ranai, bahwa Kades SL, sudah melarikan diri keluar dari kota Natuna. Sampai berita ini dipublikasikan, Kades SL, belum berhasil dikonfirmasi karena belum dapat dijumpai, terkait dugaan korupsi Dana ADD Tahun Anggaran 2016, yang dilaporkan BPD kepolres Natuna. (jamilus)
|
Discussion about this post