Solok Selatan (leadernusantara.com) – Bila seorang preman menjadi anggota DPRD, setelah duduk di kursi sebagai wakil rakyat, dengan cara kecurangannya, maka jiwa permannya takkan berubah. Itulah contoh dari salah seorang oknum anggota DPRD Solok Selatan bernisial JN dari partai PAN Solok Selatan.
Prilaku JN Oknum DPRD bersama anak menantunya Fdl dan IP merupakan warga Jorong Pekonina, dengan bringas keroyok Apri Nopendi (35), warga Pekan Selasa Kecamatan Pauhduo. Hal itu tidak patut iterjadi karena tidak mencerminkan bahwa keberadaan dirinya di DPRD, selaku wakilrakyat.
Peristiwa penganiayaan itu trerjadi sekitar pukul 15.00 Wib Jumat (26/5/2017) didepan rumah korban, saat JN bersama keluarganya melewati rumah korban dengan dua unit kendaraan, yakni Mobil jenis Fortuner yang dikemudikan anak JN dan mantunya, sedangkan JN bersama keluarganya mengendarai salah satu Mobil Dinas plat merah milik Pemda Solok Selatan.
Saat pelaku lewat, ada sebuah mobil pribadi milik korban parkir didepan rumah milik Djalinus, sikorban hendak membersihkan pandam pekuburan keluarganya, pada saat korban akan memindahkan mobilnya ke pekarangan rumah sambil menunggu keluarganya kembali ziarah kubur, akan pergi jalan meninggalkan lokasi. Dengan beringas pelaku malah menyerudukan mobilnya ke Mobil Koraban.
Pada hal korban bilang kepada pelaku “ tungggu sebentar saya pindahkan mobil ke pekarangan rumah “, sontak malah pelaku tidak terima jawaban korban seperti itu, sehingga menyerudukan mobilnya ke mobil korban. Mungkin masyarakat salah pilih, memilih sebagai wakil rakyat di DPRD daerah itu, karena tidak terlihat prilakunya sebagai seorang wakil rakyat.
Pelaku mungkin baru siap menegak minuman beralkhohol, hingga kedua anak pelaku JN, langsung turun dari mobilnya tanpa basa-basi memukul dan menerjang korban, bahkan salah seorang dari anak JN, IP meletakan pisau dileher korban sambil mengeluarkan kata- kata “Den bunuah ang”.
Sedangkan pelaku JN memegang dan menarik krah baju korban, sehingga membuat leher korban terluka serta dahi korban mengalami bengkak dan membiru.
Melihat situasi tidak aman, keluarga korban menjerit histeris, bersama tiga orang anak korban yang masih kecil- kecil, sampai saat ini anak-anak korban, masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Bahkan anak-anak korban berencana pergi ke Padang bersama neneknya, namun anak-anak korban mengurungkan niatnya, karena kwatir meninggalkan papanya sendiri, takut dibunuh orang. Aku salah seorang anaknya Dedek Ayi (5)
Dalam kondisi terdesak seperti itu, tanpa berpikir panjang isteri korban Falahdina merebut pisau ditangan pelaku IP, sehingga dua jari kiri isteri korban mengalami luka serius. Sementara mertua laki- laki korban berusaha melerai dengan menyuruh kedua anak JN kembali ke mobilnya masing-masing.
Melihat kejadian seperti itu, masyarakat keliling langsung berdatangan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), sontak lokasi mendadak ramai. Namu masyarakat tidak berani melerai karena pengeroyokan yang dilakukan pelaku, terlihat membabi buta, seperti orang gila mengamuk.
Terkait pengeroyokan itu, korban melaporkan atas kejadian yang menimpa dirinya, ke Polsek Sungaipagu agar diprores sesuai aturang yang berlaku. Laporan itu diterima oleh jajaranan polisi sector Sungai pagu. Untuk penangan sementara pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah pisau belati. sedangkan korban dibawa ke RSUD Solok Selatan untuk di visum.
Petugas berjaji dalam waktu dekat akan mengusut kasus ini sampai tuntas, serta akan melakukan olah TKP pada esok harinya, namun sangat disayangkan tidak terlihat pada hari yang dijanjikan, yakni Sabtu 27 Mei 2017, belum ada tanda- tanda petugas melakukan olah TKP.
Beberapa tokoh masyaratak setempat meminta Kapolsek Sungaipagu, agar mengusut tuntas kasus yang telah mencoreng nama baik lembaga terhormat (DPRD). Begitu juga Badan Kehormatan (BK) DPRD dan ketua DPC PAN Solok Selatan agar memperoses oknum anggota DPRD yang telah melanggar etika serta melakukan tindak kejahatan.
Menurut sumber media ini yang tidak disebutkan namanya disini mengatakan, tindakan arogansi pelaku bukan sekali ini saja, tetapi beberapa kasus sebelumnya juga pernah dilakukannya, maka dari itu pelaku harus diadili sesuai perbuatannya, harap sumber media ini.
Sebelumnya mamak pelaku dan mamak korban, berupaya untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan, dengan harapan kedua belah pihak dapat berdamai. Namun pihak korban belum menerima untuk berdamai.
Karena selama ini kasus tindak kejahatan pelaku belum pernah diseret sampai ke meja hijau, sehingga pelaku berbuat semaunya. “ Kami tidak bersedia berdamai, sebab kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku, untuk tidak melakukan tindak kriminal terhadap orang lain dimasa yang akan datang “, kata Ap .(tim)
Discussion about this post