Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016 Gubernur Kepulauan Riau, menuai keritikan dari pandangan akhir Panitia Khusus (Pansus) pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kepulauan Riau, (8/5/2017) di Gedung DPRD Prov Kepri dipulau Dompak.
Keritikan itu berdasarkan penyampaian laporan pandangan akhir Pansus DPRD Provinsi Kepri yang dibacakan oleh ketua Pansus Dewi Kumala Sari, pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Beberapa catatan strategis tentang penyelenggaraan APBD Tahunggar 2016.
Menyangkut social serta pelayanan untuk kemajuan pendidikan, kesehatan, yang direkomendasikan DPRD Provinsi Kepri terhadap LKPJ Gubernur Provinsi Kepri, “ Kurang maksimal yang tidak patut terjadi”, sehingga Pansus DPRD Kepri meminta Gubernur lebih cermat dalam penyelenggaraan APBD Provinsi Kepri kedepan. Namun demikian LKPJ Gubernur dapat diterima.
Tidak hanya itu, Mixer Sound System di meja Anggota DPRD Provinsi Kepri, juga mendapat sorotan dari salah seorang anggota DPRD, karena Mixer tidak konek pada saat anggota DPRD intruksi menyampaikan pendapat, sehingga anggota DPRD tersebut tampak kecewa.
“Kalau suara music bunyinya keras, sementara Mixer ini tidak berbunyi ketika kita mau intruksi, tutup music itu”, bentaknya, sehingga music yang diputar pada saat usai Rapat paripurna terpaksa dihentikan panitia (pegawai Sekwan) penyelenggara rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri.
Usai rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, pada saat wawancara Nurdin Basirun, terkait LKPJ Tahun Anggaran 2016, beberapa Item tidak terselengara dengan baik. Nurdin mengatakan “ DPRD sudah banyak membantu, mana yang dianggap kurang tepat kedepan akan diadakan perbaikan, sebut Nurdin. (sdr)
Discussion about this post