Padang (leadernusantara.com) – Penipuan berkedok Swissindo mulai terkuak, sejumlah warga Air Manis, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, merasa tertipu melapor ke Polsek Padang Selatan.
Penipuan berkedok Swissindo itu dengan modus menjanjikan akan mendapatkan harta kekayaan Presiden Republik Indonesia pertama Almarhum Soekarno yang berada di Bank Swiss, karena tidak terbukti akhirnya warga Air Manis Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, melaporkan 2 orang diduga pelaku penipuan tersebut ke Polisi.
Menurut Rusdi pada Kamis (15/3), Dua orang pelaku tersebut meminta warga untuk menyerahkan Foto Copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) serta mengisi formulir dan uang tunai 5 Ribu Rupiah.
Menurut Rudi “Ada sekitar 69 Kepala Keluarga yang sudah didatangi oleh pelaku tersebut meminta foto kopi KTP serta uang Rp. 5.000, agar mendapat bagian uang Presiden Soekarno yang terletak di Bank Swiss,” kata Rusdi.
Rudi juga menjelaskan bahwa dirinya merasa tertipu oleh orang yang mengaku dari relawan UN Swissindo ini, maka beberapa orang warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Selatan.
“Para pelaku penipuan ini sudah melancarkan aksinya di dua kelurahan, yakni Kelurahan Palinggam dan Seberang Palinggam,” ujar Rusdi lagi.
Sementara itu Ipda Anjar Maulana, Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan peniputan tersebut yang mengatasnamakan relawan UN Swissindo.
Kami selaku pihak kepolisian, tentunya berkewajiban menerima setiap laporan dari masyarakat, namun untuk kegiatan UN Swissindo tersebut, pihaknya belum memahami betul apakah melanggar hukum atau tidak. Jelas Anjar.
Anjar berharap agar masyarakat dapat mengawasi gerak-gerik dari kegiatan tersebut, agar jangan ada lagi warga menjadi korban janji-janji yang tidak jelas ujung pangkalnya, kata Anjar berharap.
“Melalui Pimpinan UNO-SWISSINDO, Sugiharto Notonegoro, menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah dihentikan pada 24 Agustus 2017 lalu dan sudah disebarluskan melalui CNN Indonesia Online,” tutup Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan. Sumber sumbartoday.com /Firdaus.
Lain halnya di Tanjungpinang terkait kegiatan Swissindo pada tahun 2017, sempat bumeng bahwa siapa yang ikut mengisi formulir menjadi peserta, maka semua hutang-hutangnya akan dilunasi dengan pencairan dana dari Swissindo tersebut.
Hal itu diketahui awak media ini, salah seorang warga tionghua yang tidak mau namanya disebutkan disini, “ Pak betul tak ya, kalau kita masuk menjadi anggota Swissindo, kita akan dikasi uang 20 Jutaan dan hutang kita dilunasi,” kata warga itu setengah berbisik.
Ketika ditanya siapa yang bilang, “ Ada orang katanya pengurus Swissindo, suruh isi fomulir isarat menjadi anggota Swissindo di batu lima bawah,” kata warga itu lagi. Beruntung warga yang menjadi korban Swissindo di Tanjungpinang, tidak ada yang melapor kepolisi. (red)








Hari ini : 2575
Total Kunjungan : 2834013
Who's Online : 130
Discussion about this post