Leadernusantara.com, Natuna-Masyarakat Natuna dengan sadar menyebut wilayah lautnya, dengan nama laut sakti. Kesadaran ini tercermin pada motto Kabupaten Natuna yang berbunyi “Laut Sakti Rantau Bertuah”.
Penggunaan kata sakti itu bukan tanpa alasan, ungkapan tersebut lahir dari kenyataan bahwa laut Natuna luas dan mengandung berbagai ragam kekayaan alam. Salah satunya potensi perikanan yang berlimpah.
Laut Natuna memiliki luas 216.113,42 kilo meter persegi atau 99,25 persen dari total wilayah Kabupaten Natuna seluas 218.091,61 kilo meter persegi.
Berdasarkan Kepmen KP Nomor 50-KP/2017 tentang estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan serta tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanana (WPP) RI 711, dengan potensi lestari sekitar 767.126 ton per tahun, meliputi Perairan Selat Karimata, Laut Natuna Utara dan Laut Cina Selatan.
Apabila 80 persen dari Jumlah Tangkapan Diperbolehkan (JTB) dengan nilai harga ikan rata-rata Rp, 23.000 perkilo dikali 613.699.000 kilo gram maka akan dapat menghasilkan uang sebesar Rp. 14.115.077.000.000 pertahun. Namun sayang, kesaktian laut itu belum bernilai signifikan terhadap kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat karena disebabkan oleh banyak faktor.
Dan faktor paling utamanya adalah kekurangan kapal yang dapat dioperasikan oleh masyarakat untuk mengarungi laut dan menimba rejeki yang terkandung di dalamnya.
Berdasarkan data BPS Perwakilan Natuna tahun 2020, kapal nelayan yang beroperasi meliputi jenis-jenis sebagai berikut, jenis perahu tanpa motor (TPM) sebanyak 1.061 unit, motor tempel sebanyak 259 unit, jenis 0-5 GT sebanyak 2.543 unit, jenis 5-10 GT sebanyak 382 unit dan jenis 10-20 GT sebanyak 20 unit, sedangkan 20-30 GT sebanyak 6 unit serta jenis 30 GT ke atas sebanyak 6 unit.
Sementara jumlah nelayan Natuna sebanyak 10.400 orang dan yang sudah terdaftar di Aplikasi Satu Data KKP sebanyak 4.042 orang.
Dan berdasarkan data produksi menurut jenis dan jumlah alat tangkap ikan tahun 2019 milik Dinas Perikanan Kabupaten Natuna menunjukkan, hasil produksi ikan Natuna sebanyak 104.879.81 ton.
Jumlah kapal dan nelayan ini disebut-sebut tidak sebanding dengan luasnya laut serta jumlah hasil tangkapan itu tidak seimbang dengan besarnya potensi perikanan yang ada.
Oleh karena itu, Natuna dinyatakan mutlak memerlukan banyak kapal untuk memanfaatkan sumberdaya perikanan serta mendukung upaya penegakan hukum, keamanan dan kedualatan negara di wilayah perairan.

Sekarang di tengah laut sudah sepi, paling kami nelayan Natuna saja, ditambah dengan beberapa nelayan luar daerah serta kapal-kapal dagang internasional. Ia juga menuturkan, tidak banyak nelayan Natuna yang mampu ke tengah laut, hingga diatas 70-100 mil,” tuturnya.
Yanto menambahkan, laut itu menjadi lengang karena program keamanan laut yang telah digalakkan oleh Pemerintah RI sudah berjalan dengan baik.
“kalau dulu ramai nelayan asing, mereka jauh masuk ke dalam hingga wilayah 49 derajat, dekat sekali dari tempat kita ini. Tapi sekarang takut mereka karena banyak tentara kita di laut dan tentara Cina juga banyak lalu lalang patroli. Maka kami senang dengan Bu Susi, zaman beliau paling nyaman karena beliau terasa lebih serius memperhatikan nelayan dan lebih disiplin mengamankan laut,” ungkapnya, Sabtu (02/10/2021).

Terpisah, Ketua Rukun Nelayan Lubuk Lumbang Kelurahan Bandarsyah, Herman mengemukakan, dalam upaya pemanfaatan sumberdaya perikanan Natuna terdapat beberapa kendala yang meliputi kekurangan kapal, kekurangan pabrik es dan keamanan. Tapi kendala paling utama adalah kekurangan kapal.
“Jika ada dukungan untuk nelayan dari pemerintah maupun pihak swasta, kami berharap dibantu kapal saja. Kapalnya tak usah besar-besar, 7-10 GT (Gros ton) saja cukup, tapi yang sesuai dengan kondisi Laut Natuna harus berbahan kayu, sebab kapal fiber tidak cocok lantaran Laut Natuna cuacanya ekstrim dan gampang pecah,” ujarnya. Jumat, (01/10/2021).

Sementara itu Anggota Komis III DPRD Natuna, Junaidi mengaku sepakat dengan harapan nelayan. Anak pesisir Desa Sepempang itu mengaku, pihaknya sudah pernah mengusulkan hal itu kepada pemerintah agar masyarakat dapat bantuan kapal.
“Cuma kami tidak sepakat bantuan kapal diserahkan kepada kelompok, kami ingin bantuan kapal diserahkan kepada individu nelayan. Sebab bantuan kepada kelompok pernah dilakukan pemerintah, namun tidak berhasil. Penyebabnya, nelayan Natuna kebanyakan belum bisa bekerja secara berkelompok karena mereka punya toke masing-masing,” tegas Juanidi.
Disamping itu, ia juga menekankan kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang memiliki kewenangan di wilayah laut, agar dapat mempertegas zonasi penangkapan ikan bagi nelayan.
“Karena nelayan kita masih tradisional, mereka belum bisa menangkap ikan jauh ke tengah. Kami sudah beberapa kali menyampaikan agar Pak Gubernur tegas membagi zona ini. Jangan sampai kapal besar dari luar daerah juga nangkap ikan di zona teritorial, kalau mereka beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional, nelayan kita tidak bakal dapat ikan, karena sudah habis diangkat kapal besar,” tandasnya.

Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, mengaku sangat sepakat dengan kendala kekurangan kapal itu. Menurutnya, meramaikan laut Natuna Utara dengan memperbanyak kapal nelayan, akan menambah mata-mata untuk cepat memberikan informasi terhadap pengawasan Laut Natuna Utara.
“Jika nelayan terbatas, maka pemanfaatan hasil laut akan banyak dimanfaatkan nelayan asing. Oleh karena itu negara harus mengambil peran besar dalam tugas ini demi pemanfaatan dan keamanan perairan,” ujar mantan Nahkoda Feri Kapal Pesiar itu.
Di sektor ini ia mengaku senang karena pemerintah pusat telah menggalakkan program pembangunan lima pilar di Natuna, salah satunya sektor perikanan. Melalui program tersebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah infrastruktur dasar seperti Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, pasar Ikan Ranai, pelantar-pelantar nelayan dan sarana lainnya.
Bahkan selain infrastruktur dan sarana, pemerintah di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah membuat gerakan Armada Semut. Dan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo terdapat gerakan Droping Nelayan ke Natuna. Tujuannya untuk pemanfaatan Potensi SDA dan mengisi perairan yang sepi. Tapi program ini dinilainya masih kurang maksimal.
Namun di sisi lain, Rodial mengaku miris dengan proses pemanfaatan sumberdaya kemaritiman yang berlangsung di Natuna, terutama sektor perikanan yang dianggapnya lemah. Betapa tidak, laut yang begitu luas dengan kekayaan ikan berlimpah, nelayannya masih tetap saja tradisional dan jumlahnya kurang.
“Akhirnya ikan yang banyak itu dicuri orang, kita tidak bisa mengambilnya karena tidak punya banyak kapal. Letak paling sedihnya di situ,” ungkapnya.
Kedepan, pemerintah tengah menyiapakan beberapa trobosan untuk meningkatan pemanfaatan potensi sumberdaya, salah satunya melalui gagasan Episentrum Cinta Bersemi. Dalam gagasan ini, negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Tahiland, Kamboja, Vietnam, Cina dan Brunai Darussalam akan dirangkul sebagai mitra pada upaya pemanfaatan potensi SDA, termasuk perikanan.
“Intinya kedepan, kami ingin masyarakat, banyak punya kapal agar mereka dapat menguasai laut. Bagi para pelaut pemilik laut sesungguhnya adalah pemilik kapal itu sendiri. Ini yang kami upayakan sekarang dan kami mohon dukungan semua pihak. Mudah-mudahan trobosan -trobosan ini dapat berjalan sesuai harapan,” pinta Rodial.
Nikolaus Loy S.IP., MA. Akademisi dari UPN Veteran Yogyakarta memberikan tanggapan terhadap kondisi di Laut Natuna Utara. Ia mengatakan, mengamankan dan meramaikan laut dalam rangka pemanfaatan potensinya merupakan tugas pemerintah.
Pemerintah harus meningkatkan kapasitas Nelayan Natuna dari segi kemampuan kapasitas kapal, jumlah kapal dan SDMnya.
“Untuk di Natuna saya rasa pemerintah harus memiliki program khusus. Melalui program ini pemerintah harus dapat membantu nelayan dengan kapal lebih banyak dan kapasitas yang lebih besar. Saya kira KKP bisa melakukan itu dengan melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk urusan teknisnya,” kata Dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta ini, Selasa (05/10/2021) melalui telepon.
Menurutnya, kehadiran nelayan di wilayah perbatasan laut mengandung arti yang sangat luas. Cakupannya bisa bernilai pemanfaatan SDA, meramaikan laut, diplomasi perbatasan dan juga mencakup keamanan. Sehingga hambatan kekurangan kapal keamanan dapat diminimalisir oleh keberadaan nelayan.
Selain itu ia juga menekankan agar nelayan dilengkapi dengan alat pendukung seperti sarana keamanan, komunikasi dan navigasi.
“Tapi ingat, nelayan tidak boleh dibenturkan dengan pihak keamanan dan militer asing. Mereka bukan tentara yang bertugas menghadapi itu, nelayan tidak boleh dilengkapi dengan senjata layaknya tentara maupun petugas kemanan lain seperti Bakamla dan PSDKP karena nelayan adalah orang sipil,” tegasnya mengakhiri. (tim).







Hari ini : 2068
Total Kunjungan : 2874899
Who's Online : 130
Discussion about this post