• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 2 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Manager SPBU 64.791.08 Sebopet Bengkayang Gerah Dituding Mafia Solar

sudirman leader by sudirman leader
12/07/2024 10:58 AM
in Karimun, Nasional
0
Manager SPBU 64.791.08 Sebopet Bengkayang Gerah Dituding Mafia Solar

foto petugas SPBU dan masyarakat petani perdalaman yang mendapatkan Kuota BBM dari Desa untuk kebutuhan usaha tani

0
SHARES
349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang Kalbar (leadernusantara.com) – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Miyak di (SPBU) PT Jessy AK Lakeng nomor lembaga penyalur 64.791.08 di Jalan Sanggau Ledo- Sebopet Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang merasa gerah adanya tudingan Mafia Solar oleh orang yang tidak dia kenal.

Ektadius Nelson salah seorang petugas operator pengisian SPBU 64.791.08 terebut menerangkan, bahwa ada salah seorang yang tanpa dikenalinya datang bahkan memvidiokan aktifitas di SPBU 64.791.08, pada hari Selasa (09//07//2024) sekitar pukul 14.00 Wib, sehingga pihak SPBU merasa terusik.

Keberadaan orang yang tidak dikenal tersebut datang tanpa permisi langsung memvideokan aktivitas di sekitar area SPBU. Sontak petugas SPBU 64.791.08 Ektadius Nelson mempertanyakan kapasitas tamu yang tidak diundang, bertabiat layaknya seperti jurnalis baru turun lapangan, sebut Ektadius Nelson.

“Dia memvideokan saya, maka saya menanyakan, apa maksudnya memvidiokan aktifitas di SPBU 64.791.08, karena aturan di SPBU ini, “bagi siapa saja yang berada di sekitar SPBU, tidak diperbolehkan untuk mengambil Gambar tanpa izin, demi keselamatan pengunjung SPBU”, jelasnya.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Menurut Ektadius Nelson, orang tersebut tanpa menunjukkan identitas, datang langsung memfoto dan memvidiokan, bahkan dia nyeletuk bicara bolehkah isi BBM kayak gini, sambil menunjuk mobil yang sedang antri mengisi BBM, kebetulan di dalam mobil yang antri tersebut ada 3 buah jerigen.

Mobil yang antri tersebut milik warga perdalaman membeli BBM sesuai kuota 100 liter, akan tetapi tangki mobilnya tersebut berkafasitas 60 Liter, maka sisa pembelian BBM 40 puluh liter laginya di isikan kedalam jerigen untuk kebutuhan operasional mesin bajak dan lain sebagainya, tegas Ektadius Nelson mengatakan kepada sejumlah awak media.

“Perlu saya jelaskan pada hari Selasa (09//07//2024) pengantri itu membeli BBM 100 liter di isikan kedalam tangki Mobil, sedangkan kapasitas mobilnya hanya 60 liter, jadi sisanya 40 puluh liter lagi di masukan ke dalam jerigen, karena pengantri memang diberi jatah BBM paling banyak 100 liter”, ucap Nelson.

Proses yang kami lakukan sebagai operator pengantri yang mengisi BBM juga ada scan barcode, tidak mungkin kami melalaikan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Pertamina, jika kami tidak mematuhi aturan tersebut, maka kami kenak sangsi dari pihak yang berwenang, ujar Nelson lagi.

Sesuai aturan di SPBU ini juga, khusus bagi pengantri yang tinggalnya di pedalaman boleh mengisi BBM kedalam Tangki kenderaan untuk satu kali mengisi se 100 Liter. Bagi masyarakat yang antri sesuai ketetapan dari pimpinan SPBU ini, tidak boleh melebihi dari 100 liter, sesuai kebutuhan pertanian, ujar Nelson.

Di tempat yang sama Manager SPBU 64.791.08 Sebopet Bengkayang Devis Ballay mengatakan,  aturan pengisian BBM di SPBU kami ini, melayani masyarakat Bengkayang dalam bentuk pengisian BBM kendaraan, baik itu roda dua, roda empat dan bahkan kendaraan Bus atau Truck.

Boleh di saksikan setiap harinya, bahwa kami telah menjalankan SOP yang ada, sesuai ketentuan dari PT Pertamina. kami  mengakui yang antri mengisi BBM di SPBU kami ini, kebanyakan  masyarakat yang tinggalnya di pedalaman daerah Bengkayang, seperti dari Kecamatan Teriak, Kecamatan Lumar, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Ledo dan Suti Semarang.

“Jadi tidak benar seperti yang diberitakan di salah satu media online, dikatakan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di SPBU 64.79.08 ini, kami dari pihak SPBU mematuhi sesuai ketentuan yang ada”.

“Melalui Expos ini Kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang, khususnya kami dari pengelola atau manajer SPBU 64.791.08, telah menjalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh PT Pertamina, di SPBU 64.791.08, tutupnya.

Sementara itu inisial BC (35 tahun) beralamat di Dusun Giri Mulyo RT.017/RW 006 Desa Sungai Sapa  Kecamatan Subah Kabupaten Sambas menjelaskan kepada awak media, saya salah satu warga yang tinggal di pendalaman, mendapat rekomendasi dari desa kuota konsumsi BBB jenis Pertalite dan Solar.

Kebutuhan BBM perminggu untuk Pertalite 200 liter, Solar 400 liter. Kuota BBM ini dipergunakan untuk mesin lampu, mesin penggiling Padi, motor bajak sawah dan kendaraan lainya, seperti kendraan  roda dua maupun roda empat, jelasnya.

“Kami masyarakat dari desa pedalaman tidak mungkin membawa mesin bajak sawah datang mengisi BBM  ke SPBU ini, maka terkadang kami memakai Dirigen untuk mendapatkan BBM sesuai kuota yang ditetapkan oleh pihak berwenang”, paparnya kepada awak media ini.

“BC mengakui, pada Selasa (9/7/2024) dirinya membeli BBM 100 liter sesuai dengan barcode di SPBU PT Jessy AK Lakeng nomor lembaga penyalur 64.791.08, namun tangki mobil saya hanya berkapasitas 60 liter, maka sisanya 40 liter lagi tentu diisikan ke dalam jerigen”, akunya.

BC berharap agar pihak PT.Pertamina (Persero) dapat memaklumi kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM, jangan percaya langsung atas pemberitaan yang dimuat di media yang faktanya tidak sesuai, harap Budi Cahyono. (Tim).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Discover the thrilling world of live games at Stake Casino Argentina: tips for new

2 Oktober 2026

Siguranța la Top cazinouri online România: cum să alegi un casino de încredere

2 Oktober 2026

How to Evaluate Information on the Internet

2 Oktober 2026
Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

30 September 2026
700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

30 September 2026
Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3051052
Hari ini : 1936
Total Kunjungan : 3051052
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.