• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 28 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Manager SPBU 64.791.08 Sebopet Bengkayang Gerah Dituding Mafia Solar

sudirman leader by sudirman leader
12/07/2024 10:58 AM
in Karimun, Nasional
0
Manager SPBU 64.791.08 Sebopet Bengkayang Gerah Dituding Mafia Solar

foto petugas SPBU dan masyarakat petani perdalaman yang mendapatkan Kuota BBM dari Desa untuk kebutuhan usaha tani

0
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang Kalbar (leadernusantara.com) – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Miyak di (SPBU) PT Jessy AK Lakeng nomor lembaga penyalur 64.791.08 di Jalan Sanggau Ledo- Sebopet Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang merasa gerah adanya tudingan Mafia Solar oleh orang yang tidak dia kenal.

Ektadius Nelson salah seorang petugas operator pengisian SPBU 64.791.08 terebut menerangkan, bahwa ada salah seorang yang tanpa dikenalinya datang bahkan memvidiokan aktifitas di SPBU 64.791.08, pada hari Selasa (09//07//2024) sekitar pukul 14.00 Wib, sehingga pihak SPBU merasa terusik.

Keberadaan orang yang tidak dikenal tersebut datang tanpa permisi langsung memvideokan aktivitas di sekitar area SPBU. Sontak petugas SPBU 64.791.08 Ektadius Nelson mempertanyakan kapasitas tamu yang tidak diundang, bertabiat layaknya seperti jurnalis baru turun lapangan, sebut Ektadius Nelson.

“Dia memvideokan saya, maka saya menanyakan, apa maksudnya memvidiokan aktifitas di SPBU 64.791.08, karena aturan di SPBU ini, “bagi siapa saja yang berada di sekitar SPBU, tidak diperbolehkan untuk mengambil Gambar tanpa izin, demi keselamatan pengunjung SPBU”, jelasnya.

Baca Juga

Kapolres Bengkayang Pimpin Panen Jagung, Program Ketahanan Pangan Bidpropam

Warga Desa Belimbing Tuntut Pemberhentian Oknum Perangkat Desa Nakal

Menurut Ektadius Nelson, orang tersebut tanpa menunjukkan identitas, datang langsung memfoto dan memvidiokan, bahkan dia nyeletuk bicara bolehkah isi BBM kayak gini, sambil menunjuk mobil yang sedang antri mengisi BBM, kebetulan di dalam mobil yang antri tersebut ada 3 buah jerigen.

Mobil yang antri tersebut milik warga perdalaman membeli BBM sesuai kuota 100 liter, akan tetapi tangki mobilnya tersebut berkafasitas 60 Liter, maka sisa pembelian BBM 40 puluh liter laginya di isikan kedalam jerigen untuk kebutuhan operasional mesin bajak dan lain sebagainya, tegas Ektadius Nelson mengatakan kepada sejumlah awak media.

“Perlu saya jelaskan pada hari Selasa (09//07//2024) pengantri itu membeli BBM 100 liter di isikan kedalam tangki Mobil, sedangkan kapasitas mobilnya hanya 60 liter, jadi sisanya 40 puluh liter lagi di masukan ke dalam jerigen, karena pengantri memang diberi jatah BBM paling banyak 100 liter”, ucap Nelson.

Proses yang kami lakukan sebagai operator pengantri yang mengisi BBM juga ada scan barcode, tidak mungkin kami melalaikan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Pertamina, jika kami tidak mematuhi aturan tersebut, maka kami kenak sangsi dari pihak yang berwenang, ujar Nelson lagi.

Sesuai aturan di SPBU ini juga, khusus bagi pengantri yang tinggalnya di pedalaman boleh mengisi BBM kedalam Tangki kenderaan untuk satu kali mengisi se 100 Liter. Bagi masyarakat yang antri sesuai ketetapan dari pimpinan SPBU ini, tidak boleh melebihi dari 100 liter, sesuai kebutuhan pertanian, ujar Nelson.

Di tempat yang sama Manager SPBU 64.791.08 Sebopet Bengkayang Devis Ballay mengatakan,  aturan pengisian BBM di SPBU kami ini, melayani masyarakat Bengkayang dalam bentuk pengisian BBM kendaraan, baik itu roda dua, roda empat dan bahkan kendaraan Bus atau Truck.

Boleh di saksikan setiap harinya, bahwa kami telah menjalankan SOP yang ada, sesuai ketentuan dari PT Pertamina. kami  mengakui yang antri mengisi BBM di SPBU kami ini, kebanyakan  masyarakat yang tinggalnya di pedalaman daerah Bengkayang, seperti dari Kecamatan Teriak, Kecamatan Lumar, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Ledo dan Suti Semarang.

“Jadi tidak benar seperti yang diberitakan di salah satu media online, dikatakan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di SPBU 64.79.08 ini, kami dari pihak SPBU mematuhi sesuai ketentuan yang ada”.

“Melalui Expos ini Kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang, khususnya kami dari pengelola atau manajer SPBU 64.791.08, telah menjalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh PT Pertamina, di SPBU 64.791.08, tutupnya.

Sementara itu inisial BC (35 tahun) beralamat di Dusun Giri Mulyo RT.017/RW 006 Desa Sungai Sapa  Kecamatan Subah Kabupaten Sambas menjelaskan kepada awak media, saya salah satu warga yang tinggal di pendalaman, mendapat rekomendasi dari desa kuota konsumsi BBB jenis Pertalite dan Solar.

Kebutuhan BBM perminggu untuk Pertalite 200 liter, Solar 400 liter. Kuota BBM ini dipergunakan untuk mesin lampu, mesin penggiling Padi, motor bajak sawah dan kendaraan lainya, seperti kendraan  roda dua maupun roda empat, jelasnya.

“Kami masyarakat dari desa pedalaman tidak mungkin membawa mesin bajak sawah datang mengisi BBM  ke SPBU ini, maka terkadang kami memakai Dirigen untuk mendapatkan BBM sesuai kuota yang ditetapkan oleh pihak berwenang”, paparnya kepada awak media ini.

“BC mengakui, pada Selasa (9/7/2024) dirinya membeli BBM 100 liter sesuai dengan barcode di SPBU PT Jessy AK Lakeng nomor lembaga penyalur 64.791.08, namun tangki mobil saya hanya berkapasitas 60 liter, maka sisanya 40 liter lagi tentu diisikan ke dalam jerigen”, akunya.

BC berharap agar pihak PT.Pertamina (Persero) dapat memaklumi kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM, jangan percaya langsung atas pemberitaan yang dimuat di media yang faktanya tidak sesuai, harap Budi Cahyono. (Tim).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2787697
Hari ini : 4042
Total Kunjungan : 2787697
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.