
Sumbar (aedernusantara.com) – DPW LSM Garuda Nasonal Indonesia (GNI) meminta Jajaran Penegak Hukum di Sumabar agar segera mengusut pengerjaan Proyek Pengaspalan Otmix, nilai kontrak Rp 7.481.890.000, Simaruok jorong II Nagari Garagahan, dinilai telah merugikan negara, karena pengerjaannya Asal jadi, “Rapuh dan Rusak sana-sini”.
Proyek tersebut dikerjakan kontraktor PT Anugerah Triva Raya (ATR) merupakan proyek dari Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Agam tahun anggaran 2020. Diduga telah terjadi konspirasi sehingga akan merugikan negara, karena tidak terlihat diawasi, maka proyek yang dikejakan rekan kontraktor asal siap.
Proyek tersebut menjadi buah bibir bagi masyarakat dinagari maruok Jorong II kenagarian Garagahan, sepertinya sengaja dikerjakan masa pandemi Covit 19. Supaya tidak terpantau publik, karena jauh dari pemukiman, sehingga mulus melancarkan aksinya.
Hasil investigasi LSM DPW Garuda NI Sumbar, pada 5 Juni 2020, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan Proyek tersebut, diantaranya, Pemasangan hotmix terlalu Tipis berada di atas rabat beton yang di tutupi tanah gunung serta koral, upaya mengelabui pandangan mata, jika tidak dilihat dengan benar, maka tidak akan kelihatan kesalahan dalam pengerjaan proyek tersebut. Semestinya sesuai Bastek ( Base A ) adalah Spelit + medium/abu batu + tanah claiy.
Kemudian Hotmix yang dipakai diperkirakan kwalitas rendah, karena setelah sepekan hasil proyek yang dikerjakan kondisi hotmix masih bisa diremas, alias lembek/lunak, kata Ricard warga sekitar.
Lanjut Ricard, kami sebagai warga sini berharap pada instansi terkait, agar segera melidik pengerjaan proyek tersebut, agar dilakukan revisi ulang perencanaan, sehingga tidak menimbulakan kerugian negara. Karena saat ini pekerjaannya telah mencapai sekitar 65 %. Tukasnya.
Jika perencanaan dari pihak PUTR Agam seperti itu, patut dikaji kemampuannya dalam merencanakan Proyek, sehingga tidak menimbulkan kerugian Negara lebih banyak lagi kedepan, sebut Roy.
Terhadap proyek pengaspalan Hotmix 1,8 KM dilaksanakan sepertinya “konspirasi Dinas PUTR dengan pihak PT. Anugerah Triva Raya (ATR) demi mendapatan keuntungan diatas kerugian uang negara”, kata Roy menyesali.
Roy selaku masyarakat setempat, berharap jalan hotmix dapat dikerjakan dengan baik dan benar, karena jalan tersebut, merupakan akses jalan yang akan dilalui Damtruk mengangkut material. Maka dari itu, jika proyek ini tidak segera dibenahi, diperperkirakan hanya hitungan bulan hotmix sudah hancur. Ujarnya.
Memang DPU TR kabupaten Agam dalam kepemimpinan Hamdi ST, sepertinya dekat dengan penegak hukum, karena semenjak didinas PUTR tidak terdengar berurusan dengan penegak hukum, meskipun terdengar ada permasalahan yang menyangkut hukum, kata warga setengah berbisik di salah warung yang tertangkap awak media ini.
Bj Rahmad juga mengatakan, Kadis PUTR yang di nahkodai Hamdi memang pandai memberikan layanan kepada orang yang dianggap akan mengkeritik, meskipun tidak diktator. Ucap Bj Rahmat.
Pada saat berita ini dipostingkan Dinas PUTR Kabupaten Agam maupun kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, belum berhasil dikonfirmasi, untuk memberikan tanggapannya. (Aprisman)
Discussion about this post