Tanjungpinanh (leadernusantara.com) -Lembaga Konsultasi Hukum dan Manajemen (LHKM) STIK menggelar sosialisasi bagi Personel Polres Tanjungpinang, di Balai Antan Seludang Polres Tanjungpinang, pada Rabu 23 Oktober 2019.
Sosialiasi LKHM STIK tersebut dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Heri Wahono, SIK yang merupakan Kalemkonprofpol bidang kermadianmad STIK bersama Kalemkermadalugri bidang kermadianmad STIK Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK, Dosen dan Konsultan STIK Dr. (C) Ekawaty K, SH, M.Hum, Staff Lemkonprofpol AKP Olivia Christy, SH, SIK didampingi Biro SDM Polda Kepri, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK, Pejabat Utama dan diikuti kurang lebih 60 Personel Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, Mengucapkan Selamat datang kepada Ketua Tim Sosialisasi LKHM STIK dan rombongan di Polres Tanjungpinang.
Semoga para Personel mengikuti kegiatan ini dengan baik serta melakukan interaksi 2 arah (interaktif) guna lebih memperluas wawasan mengenai ilmu yang akan disampaikan oleh tim.
Dalam sambutan Ketua Tim Sosialisasi LKHM STIK Kombes Pol. Heri Wahono, SIK mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan, sehingga dapat terlaksananya sosialisasi tersebut di Polres Tanjungpinang.
Menurutnya Lemkonprofol merupakan lembaga konsultasi profesi kepolisian yang bertugas menyediakan jasa konsultasi terkait dengan profesi Kepolisian, yaitu berkaitan dengan bidang hukum dan manajemen, jelasnya.
Hukum yang bisa dikonsultasikan adalah semua jenis hukum terkait manajemen yang bisa dikonsultasikan, juga semua bidang manajemen, sebutnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dosen STIK Dr. Ekawaty Kristianingsih, S.H, M.Hum, menjabarkan mengenai Lemkonprofol, LKHM, Bentuk konsultasi Hukum & Manajemen dan Impelementasi Penyelenggaraan konsultasi hukum dan manajemen. Sumber hum Pol. (Leader)







Hari ini : 2572
Total Kunjungan : 2868610
Who's Online : 127
Discussion about this post