Natuna, leadernusantara.com – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, baru-baru ini melantik sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Natuna pada Rabu (05/02/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada beberapa keputusan penting, antara lain:
1. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 800.1.3.3 – 90 DUKCAPIL Tahun 2025. Keputusan ini mengatur tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator, di mana seorang PNS diangkat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna.
2. Keputusan Bupati Natuna No: 30/BKPSDM/2025. Keputusan ini membahas tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Pengolah Data dan Informasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor.
3. Keputusan Bupati Natuna No: 31/BKPSDM/2025. Keputusan ini mengatur tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian Dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting Kabupaten Natuna, termasuk Sekretaris Daerah Natuna, Asisten I, Inspektur, dan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Natuna.
Saat pelantikan tersebut Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda kepada pejabat tinggi yang baru dilantik dan telah diangkat sumpah berpesan agar bekerja dengan hati, jujur, dan ikhlas, serta berkomitmen memajukan Natuna untuk kesejahteraan masyrakat. Memberikan pelayanan terbaik atau pelayanan prima, karena pernah terjadi pada pejabat kita bukannya melayani malahan minta dilayani, ungkapnya. (Herman)
Discussion about this post