Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Kantor kesyahbandaran otoritas pelabuhan kelas II Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah istansi yang berkaitan tugas dipelabuhan, seperti pihak kepolisian Polsek yang diwakili Iptu Maryanto beserta sejumlah anggota, pegawai Karantina, Pegawai Imigrasi, pegawai BC, dan sejumlah Agen Kapal penunmpang di Tanjungpinang, pada 6 Maret 2020, di ruangan rapat Kantor Kesyahbandaran kelas II A Tanjungpinang.
Dalam kesempata itu petugas kesehatan pelabuahan Nolita Sesphana mengatakan, “kegiatan ini sebetulnya sudah tiga bulan dilakukan, mulai dari Januari 2020, namun untuk mengulang kembali agar dapat bekerja lebih efektif dalam penanganan jika ada penumpang luar negeri masuk ke Tanjungpinang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, terkhusus dari daerah sumber awalnya berkembang suspek virus Korona, perlu menjadi perhatian khusus bagi kita” sebutnya.
Sedangkan petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang mengusulkan, untuk upaya antisivasi penularan Virus Korona dari penumpang Suspek dari Luar Negeri, terutama sekali perlu petugas yang betugas di Pelabuhan mengigatkan kepada para buruh atau Porter dipelabuhan yang menjemput lansung barang penumpang Kapal Very dari luar negeri, kemudian diantarkannya ke ruang pemeriksaan melalui Xrai, perlu sefti, seperti memakai masker dan sarung tangan, agar tidak terjangkit virus Korona. Himbaunya.
Sementara itu dari Pihak Polsek Pelabuhan Sri Bintan Pura yang diwakili IPTU Maryanto mengatakan, sesuai intruksi dari Presiden, bagi petugas yang bertugas diwilayah pelabuhan, agar tidak membuat isu, atau dibesar-besarkan, tentang virus Korona, agar masyarakat tidak panik, tegas Maryanto.
Dari petugas Karantina mengusulkan untuk penaaganan jika ada suspek, tentunya evakuasi tidak ditempat ramai, tetapi disediakan ruangan khusus, sehingga tidak ada orang lain, selain daripada yang berkepentingan, sebagai antisivasi penyebaran virus Korona kepada masyarakat luas, jelasnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kasi Lalulintas (Lala) KSOP Kelas II A Tanjungpinang Samsulrizal mengatakan, tujuan daripada rapat koordinasi untuk membentuk Tim terpadu antisipasi penyebaran virus Korona di Tanjungpinang, maka diperlukan kerjasama pihak petugas kesehatan Pelabuhan untuk menangani jika ada suspek yang diperkirakan dari penumpang luar Negeri, terutama dari asal sumber virus Korona, jelas Samsulrizar.
Ditambahkan Samsulrizal, Tim terpadu tersebut melibatkan seperti pihak kepolisian yang bertugas dipelabuhan Sri Bintan Pura, Petugas Kesehatan, petugas Karantina, pengusaha Kapal Penumpang, petugas Bea dan Cukai, serta petugas lainnya di pelabuhan untuk dapat bekerjasama dalam rangka antisivasi penyebaran Virus Korona, jelas Samsulrizal. (Leadr)







Hari ini : 3176
Total Kunjungan : 2849902
Who's Online : 129
Discussion about this post