Paritmalintang, (Leadernusantar.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman tetapkan dua pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati padang pariaman yang akan mengikuti konstestasi pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati padang pariaman yang ditetapkan, diantaranya pasangan calon Suhatri Bur – Yosdianto dan pasangan calon John Kenedy Azis – Rahmat Hidayat. penetapan pasangan calon peserta pemilihan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman pada hari ini, minggu 22 September 2024 pada pukul 18.00 wib dalam rapat pleno tertutup.
Ketua Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Padang Pariaman Roza Mendes mengatakan, bahwa dalam penetapan pasangan calon, KPU memperhatikan pada persyaratan administrasi dan persyaratan administrasi hasil perbaikan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan klarifikasi terhadap dokumen syarat calon.
Pada tanggal 15-18 september juga telah dilakukan pengumuman untuk meminta tanggapan masyarakat atas keabsahan dokumen syarat calon dan hasil tanggapan masyarakat kita nyatakan nihil, karena memang tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke kantor KPU baik melalui aplikasi info pemilu maupun secara luring datang ke KPU Padang Pariaman.
Dari hasil penelitian administrasi syarat calon dan penelitian administrasi syarat calon hasil perbaikan maka kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Untuk selanjutnya berdasarkan pada pasal 120 PKPU tahun 2024, setelah pasangan calon peserta pemilihan ditetapkan maka KPU kabupaten padang pariaman akan mengumumkan hasil penetapan tersebut melalui laman KPU Kabupaten Padang pariaman.
Kedua pasangan calon yang telah ditetapkan selanjutnya akan mengikuti rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Sepetember 2024 di hall IKK kabupaten Padang Pariaman. (Jeff)
Discussion about this post