Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman gelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, di hotel buana lestari pada Sabtu (10/08/2024).
Pada rapat pleno tersebut KPU menyampaikan materi tentang persiapan Pengawasan dan Penyusunan DPS pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan oktober mendatang. DPS atau Daftar Pemilih Sementara merupakan Datar Pemilih hasil dari kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum atau pemilihan terakhir dengan mempertimbangkan DP4.
Sementara DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) adalah data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilihan diselenggarakan.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin, dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik, Bawaslu, serta Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Padang Pariaman.
Dari hasil rapat, terungkap jumlah DPS untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 adalah 324.631 pemilih. Data ini mencakup 17 kecamatan di kabupaten padang Pariaman.
Zainal Abidin juga menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.
Berdasarkan hasil tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di Tingkat Nagari dan Kecamatan, dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hingga menjadi catatan atau kejadian khusus.
Temuan, catatan dan atau kejadian khusus tersebut, diantaranya terdapat rumah yang tidak dilakukan Coklit secara langsung, terdapat rumah pemilih yang tidak dapat ditempel stiker Coklit, dikarenakan pemilih sudah ada yang meninggal, pemilih sudah pindah rumah.
Begitu juga pemilih yang sudah masuk sebagai anggota polri dan TNI, ada juga pemilih tidak berada di tempat saat Pantarlih, melakukan Coklit Terdapat pula TPS yang jaraknya terlalu jauh dari tempat tinggal masyarakat, adanya pengurangan TPS di tempat yang pemilihnya sudah melebihi kapasitas.
Zainal Abidin mengajak seluruh elemen masyarakat, serta forum komunikasi pemerintah daerah dan Bawaslu, untuk mensukseskan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. diharapkannya tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya dalam Pilkada mendatang, jelasnya.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki terdaftar adalah 161.011, sementara pemilih perempuan sebanyak 163.620, dengan total DPS sebanyak 324.631 pemilih.
Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin, menyampaikan, “harapan dilakukannya pengawasan terhadap tahapan ini yakni tersedianya daftar pemilih yang akurat, berlangsungnya proses pemutakhiran daftar pemilih sesuai ketentuan, meminimalisir permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih, serta setiap pemilih yang memenuhi syarat, dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan”, jelas Zainal Abidin SH. (Jeff)
Discussion about this post