Padang Pariaman Leadernusantara.com, KPU Padang Pariaman gelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula kantor KPU Padang Pariamani pada Rabu 2/07/2025, Kegiatan rapat pleno ini dilakukan sebagaimana amanat PKPU 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat pleno terbuka di pimpin langsung oleh ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin, didampingi oleh ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi Doni Eka Putra, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Roza Mendes, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sutan Syarif Hidayat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia Winda Arianti, serta Sekretaris KPU Padang Pariaman Tres Natalia Situmorang. turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu padang pariaman beserta anggota, Dandim 0308 Pariaman, Disdukcapil Padang Pariaman.
ketua KPU padang pariaman Zainal Abidin SH dalam hal ini menyatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini, untuk triwulan ke II, dimana KPU padang pariaman dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berdasarkan pada data DP4 yang telah diturunkan oleh kementrian dalam negeri dan di tambahkan dengan data DPT pada pemilu sebelumnya.
Dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Padang Pariaman telah melakukan koordinasi dengan Pemda Padang Pariaman, Disdukcapil padang pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman dan Bawaslu Padang Pariaman. Ucap ketua KPU
Zainal juga mengatakan bahwa dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan coktas atau coklit terbatas yang langsung dilakukan oleh KPU Padang Pariaman beserta jajaran sekretariat.
sementara itu ketua Divisi Perencanaan, Data dan informasi KPU Padang Pariaman Doni Eka Putra dalam penjabaran di pleno terbuka menyatakan, bahwa jumlah pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan triwulan ke II ini adalah sebanyak 327.584 yang tersebar di 17 kecamatan se Padang Pariaman, adapun data tersebut terdiri atas DPT pemilihan terakhir sebanyak 323.514, data jumlah pemilih baru/potensial dari DP4 sebanyak 4.202,
setelah dilakukan pemutakhiran ditemukan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 132 pemilih. data TMS ini dikategorikan pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih status menjadi TNI/polri.
ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Roza Mendes mengatakan, selain melaksanakan rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Padang Pariaman juga melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
kegiatan ini adalah rentetan pemutakhiran data partai politik yang telah dilaksanakan pada semester sebelumnya, dimana untuk pemutakhir data partai politik didasarkan pada PKPU 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu pasal 146 bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutkan dilakukan untuk semester 1 dari bulan Januari sampai bulan Juni, untuk semester 2 dari bulan juli sampai bulan Desember. Pada semester 1 terdapat 4 parpol yang melakukan pemutakhiran yaitu partai PDI Perjuangan, PKS, PAN dan UMMAT. Semua data Partai politik yang melakukan pemutakhiran di SIPOL ini telah dilakukan verifikasi dan dilakukan penandatanganan berita acara oleh komisioner KPU Padang Pariaman dan telah dilakukan Submit berita acara kembali ke SIPOL,
Untuk selanjutnya dapat dilakukan pengecekan kembali oleh parpol apakah datanya sudah sesuai atau tidak sesuai, apabila ditemukan data yang tidak sesuai maka parpol dapat melakukan pemutakhiran kembali pada semester II, saat ini kami juga menghimbau kepada partai politik agar dapat melakukan pemutakhiran data partai melalui SIPOL. (Rell,Jeff)
Discussion about this post