Padang Pariaman (leadernusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Pariaman resmi tetapkan 461 orang calon anggota Legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin,SH.,Tk.Sinaro mengatakan, para caleg itu berasal dari 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, teridiri dari 4 Dapil 40 kursi DRPD Padang Pariaman yang akan diperebutkan oleh peserta calon.
Zainal Abidin yang akrap disapa Tk.Sinaro ini menjelaskan 461 caleg, dengan rincian 305 orang calek laki-laki dan 156 orang perempuan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) setelah melalui proses verifikasi.
Di saat awak media ini konfirmasi ketua KPU Padang Pariaman melalui chatting WA pada Minggu (5/11/2023) Zainal Abidin menyebutkan proses tahapan pencalonan anggota legislative DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten Padang Pariaman telah melalui proses seleksi verifikasi hingga menghasilkan DCT bagi para calon anggota legislative.
Seperti tertuang pada Lampiran I, PKPU No 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, daerah Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR RI, disitu dijelaskan bahwa program dan jadwal tahapan pencalonan dimulai dari pengumuman pengajuan bakal calon, daftar calon sementara (DCS) hingga pengumuman daftar calon tetap (DCT)Ucapnya,
Adapun daftar lengkap nama-nama caleg yang masuk DCT telah diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman, lewat situs resmi KPU kabupaten Padang Pariaman melalui media massa. (Jeff)
Discussion about this post