Lingga (leadernusantara.com) – Program TNI AD upaya untuk mengembangkan usaha kelompok Tani masyarakat dibidang Sawah, Danramil 04/Dabo Kapten Inf Herwansyah Putra serta Babinsa 04/Dabo, akan melaksanakan gotong royong persiapan penanaman padi lanjutan di Desa Marok Kecil. Kecamatan singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Jum’at (28/12/17).
Daerah Kepulauan Riau, kuhusnya Marok Kecil Kecamatan Sengkep Kabupaten Lingga, lahannya cocok dijadikan Sawah untuk penanaman Padi, sesuai kebutuhan masyarakat yang ada di daerah Desa Marok Kecil Kabupaten Lingga, kepulauan Riau pada umumnya.
Sebelumnya Kodim 0315/Bintan melalui Danramil 04/Dabo, beserta Babinsa membantu Menanam Padi milik kelompok Tani sekitar 30 orang yang menguasai lahan sawah di Desa Marok Kecil bergiat menanam Padi, untuk kebutuhan pangan masyarakat terssebut.
Hal ini dibenarkan oleh Komandan Kodim 0315/Bintan Letkol Inf Ari Suseno, melalui Danramil 04/Dabo Kapten Inf Herwansyah Putra, beserta Babinsa telah membantu menyiapkan bibit Padi untuk kelompok Tani maju unggul, yang diketuai oleh M. Syukur bersama dengan 30 orang warga desa Marok kecil sebagai anggotanya.
Program TNI AD dalam membantu dan menggalakan Tani Sawah yang akan menghasilkan Padi untuk kebutuhan pangan masyarakat daerah Kabupaten Lingga. Seperti biasanya masyarakat Lingga rata-rata bekerja sebagai Nelayan tradisional menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Seperti kita ketahui para Nelayan bila tiba di musim gelombang laut besar, badai kencang tentu tidak dapat melaut, secara omatis pengasilan untuk kebutuhan keluarga mereka terganggu, karena tidak dapat melaut, dengan adanya pertanian Sawah ini, hasilnya sangat membantu kebutuhan masyarakat.
Menurut Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf Ari Suseno belum lama ini mengatakan “ Program ini akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat agar tumbuh maju dan berkembang, yang sudah dilakukan bukan saja Tani sawah, akan tetapi Bedah rumah juga, seperti di Tanjungpinang belum lama ini”. Sebutnya singkat. (yat)
Discussion about this post