Bengkayang Kalbar, (leadernusantara.com) – Arogansi Ketua KPU Kab. Bengkayang terhadap Wartawan saat melakukan tugas memotret momen acara rapat rakapitulasi perolehan suara pemilu 2024, di lantai V kantor Bupati kabupaten Bengakayang, pada 1 Maret 2024.
Menururt sumber awak media ini, Arogansi Ketua KPU Kabupaten bengkayang dengan melontarkan kata-kata kepada wartawan sedang meliput “Media Kalau ambil foto Jangan Serampangan”, sebutnya dengan mikrophon pengeras suara dihadapan ratusan orang saat acara tersebut sedang berlangsung.
Tidak hanya itu petugas KPU juga membatasi wartawan, hanya 5 orang diperbolehkan masuk ke ruangan meliput acara rapat rekapitulasi perolehan suara, pasca pemilu 2024, sebut sumber media ini sangat menyayangkan sikap arogansi ketua KPU Bengkayang terhadap wartawan, pada 1 Maret 2024.
Atas persitiwa itu sontak menjadi tandatanya besar bagi sejumlah wartawan, ada apa dengan ketua KPU Bengkayang, sepertinya ada yang ditutup-tutupi terhadap wartawan, kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pasca pemilu 2024, yang digelar KPU itu sendiri.
Pada hal pesta demokrasi rakyat harus terbuka untuk umum, mulai dari kegiatan hingga pembiayaannya jangan ada yang ditutup-tutupi, sebut Rinto Andreas selaku Sekretaris PWI Kabupaten Bengkayang mengatakan kepada awak media ini, di area kantor bupati Bengkayang, pada momen rapat rekapitulasi tersebut. (Tim)
Discussion about this post