Natuna,leadernusantara.com – Kunjungan reses III Ketua DPRD Kabupaten Natuna tahun 2023 ditujukan ke- Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Senin, (06/11/2023).
Pada pemaparannya Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar menyampaikan, “Reses merupakan kewajiban wakil rakyat dan hak bagi masyarakat untuk mengusulkan sesuatu dalam menuju pertumbuhan pembangunan daerah.
momentum bagi wakil rakyat untuk mendengar dan menyerap langsung aspirasi dan keinginan masyarakat,”ujarnya.
Juga dijelaskan Amhar, bahwa masa reses adalah waktu dan kesempatan anggota DPRD untuk melakukan kunjungan ke daerah pemilihanya untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Pada kegiatan yang berlansung di Aula Desa Batu Gajah itu, beberapa usulan yang di ajukan oleh warga terkait masalah pembangunan insfratruktur, pendidikan, kesehatan dan semua usulan warga ini diterima dan didiskusikan pada kegiatan reses tersebut.
“Reses ini penting, meski tidak semua aspirasi bisa kita realisasikan namun setidaknya kita tahu pasti kebutuhan masyarakat karena dalam forum ini keinginan itu disampaikan langsung oleh mereka,” tutupnya.(red)
Discussion about this post