Tanjungpinang, Leader Nusantara.com – Dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencanadi Wilayah kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang gelar apel pasukan di halaman apel Mako Polres Tanjungpinang, Rabu pagi (11/12/2019).
Kegiatan dipimpin langsu oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, S.I.K., M.Si. dan dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, serta Forkopimda Tanjungpinang, Pejabat dari unsur TNI dan Polri, juga pejabat instansi terkait meliputi Satpol PP, BPMD, Basarnas, Tagana, KSOP, serta anggota dari tiap instansi sebagai pasukan apel yang berjumlah kurang lebih 700 orang.
Pada pelaksanaan apel Kapolres Tanjungpinang menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan dan peserta apel yang hadir dipelaksanaan apel gelar pasukan ini.
Selanjutnya Kapolres Tanjungpinang menyampaikan amanat dari Kapolda Kepri Irjen. Pol. Andap Budhi R., S.I.K. dimana kegiatan bertujuan untuk mwngecek kesiapan Personil
“Maksud apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan perlengkapan serta menghimpun kekuatan TNI dan Polri, BNPB, Basarnas,dan instansi lainnya untuk turut serta berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana”
Provinsi Kepri merupakan wilayah Kepulauan cukup rentan akan bencana seperti banjir, tanah longsor, laka laut dan lain sebagainya.
“Maka dari itu, amat sangat diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik di semua unsur yang berkaitan dengan penanggulangan bencana,”
Harapannya seluruh stakeholder yang berkompeten dalam penanggulangan bencana agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana seperti pengintegrasian penanggulangan bencana disemua lini dari tingkat Kelurahan hingga Provinsi.
“Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan gabungan penanggulangan bencana.”
Perlunya edukasi tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat sehingga dapat menciptakan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana yang akan terjadi.
“Tingkatkan sinergitas dan soliditas penyelenggaraan penanggulangan bencana, yang meliputi antara lain,
Pengintegrasian setiap stakeholder dalam setiap pencegahan dan penanggulangan bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana secara cepat, tepat dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang ada, eningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pelatihan penanggulangan bencana.”
Meningkatkan kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
“Menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui peraturan daerah,
memberikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,”
Rangkaian pelaksanaan apel gelar pasukan juga dilaksanakan pengecekan terhadap peralatan SAR terbatas antisipasi bencana alam yang dimiliki Polres Tanjungpinang. (Red)
Sumber (Humas Polres TPI)
Discussion about this post