Batam, (Leadenusantara.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili Asisten Intelijennya Tengku Firdaus, SH., MH., dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, SH., MH., hadiri Upacara Pembukaan Diklat Lanjutan Maritime Trafficking Route Southeast Asia (MTR-SEA) pada Senin 27 November 2023, di Harris Resort Barelang Batam
Upacara Diklat tersebut bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan R.I dengan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), diikuti oleh National Programme Coordinator Global Maritime Crime Programme Unodc Fatimana Agustinanto M.A.
Adapun peserta diklat terdiri dari 9 (sembilan) orang dari pihak Internal Kejaksaan, yaitu Jaksa pada beberapa satuan kerja terkhusus pada wilayah Tipologi Kepulauan dan terdapat peserta dari UNODC yang berprofesi sebagai Jaksa, pada Negara Filipina (State Prosecutor).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I Tony T. Spontana, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta dari Negara Filipina, yang telah sudi hadir pada pelatihan ini.
Menurut Tony T. Spontana merasa senang dan berharap dapat menjalin kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan terkait penegakan hukum di bidang kemaritiman pada kedua Negara pada saat ini, di masa yang akan dating, jelasnya.
Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas, termasuk di dalamnya wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), tiga per empat dari total wilayah indonesia atau sekitar 5,8 juta km2, yang dikelilingi oleh garis pantai sepanjang 95.200 km, kata Tony T. Spontana.
Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai Negara maritim. Dibalik luasnya perairan indonesia dengan sumber daya lautnya yang melimpah, tentunya sebagai aset yang berharga untuk pembangunan perekonomian di indonesia.
Namun demikian, Indonesia juga dihadapkan dengan berbagai permasalahan kejahatan transnasional yang biasa terjadi di laut seperti illegal fishing, penyelundupan narkoba, human trafficking/penyelundupan manusia, boat people (manusia perahu), terorisme dan perompakan di laut.
Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan di mana kedua Negara sama-sama terletak di kawasan Asia Tenggara, mempunyai kesamaan kondisi geografis sebagai Negara Kepulauan dengan areal laut yang cukup luas.
Demikian pula permasalahan penegakkan hukum terhadap kejahatan Transnasional yang terjadi di laut, termasuk kasus-kasus yang terjadi diperbatasan kedua Negara. Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk terus meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di bidang kemaritiman dengan baik.
Melalui pelatihan ini, kita akan mendapatkan wawasan yang lebih dalam, bagaimana mempersiapkan suatu kasus, menganalisa dan memastikan alat bukti dan barang bukti yang diperoleh pada saat penyidikan tindak pidana yang terjadi di laut, sehingga dapat disajikan secara sah di ruang persidangan.
Memahami berbagai ketentuan Internasional terkait Visit, Board, Search, And Seizure (VBSS). Sehingga pengetahuan yang akan kita peroleh akan membantu kita menjadi lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan tugas penegakan hukum terkait kemaritiman.
Selama pelatihan ini, mari kita tingkatkan kolaborasi dan saling berbagi pengalaman. Berinteraksi satu sama lain, guna akan memperkaya pengalaman dan membangun jaringan yang lebih kuat, di antara kita dan di kedua Negara. Pada kesempatan ini Diharapkan bagi kita semua dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin.
Jadikan setiap sesi pelatihan ini, sebagai kesempatan untuk belajar, semoga setiap pengetahuan yang kita peroleh, dapat diaplikasikan dengan baik dalam pekerjaan kita sehari-hari. Saya yakin kita akan meninggalkan pelatihan ini dengan bekal yang lebih baik untuk menghadapi tantangan dalam penegakkan hukum, di kemaritiman di masa depan.
Selama pelatihan ini dapat meningkatkan kolaborasi dan saling berbagi pengalaman, berinteraksi satu sama lain untuk dapat memperkaya ilmu dibidang kemaritiman dan membangun jaringan yang lebih kuat diantara kedua Negara, jelasnya.
Kemudian Acara selanjutnya diisi dengan pemberian materi dan diskusi serta tanya jawab, kegiatan ini diselenggarakan selama 5 (lima) hari, mulai dari tanggal 27 November 2023 sampai dengan 1 Desember 2023, sumber kasi penkum kajati Kepri. (Leader)
Discussion about this post